Batam, Nagoyapos – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan bahwa jadwal kegiatan satuan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah telah ditetapkan secara rinci dalam pedoman kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam ketentuan tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, dan PKBM di Kota Batam diwajibkan melaksanakan Pesantren Ramadan selama tiga hari, yakni 23–25 Februari 2026. Kegiatan ini akan berlangsung secara tatap muka di sekolah masing-masing.
“Pesantren Ramadan digelar selama tiga hari, mulai 23 sampai 25 Februari 2026. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat karakter dan nilai spiritual peserta didik,” ujar Hendri, Kamis (19/2).
Ia menjelaskan, kegiatan Pesantren Ramadan akan diisi dengan beragam aktivitas keagamaan dan pembinaan akhlak yang dikemas secara edukatif dan menyenangkan. Setiap sekolah diberikan keleluasaan untuk mengembangkan konsep kegiatan sesuai karakter peserta didik, selama tetap berorientasi pada pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai keagamaan.
Usai pelaksanaan Pesantren Ramadan, kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026, dengan penyesuaian jadwal selama bulan suci Ramadan.
“Mulai 26 Februari sampai 14 Maret 2026, peserta didik kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah seperti biasa sesuai jadwal yang telah disesuaikan selama Ramadan,” jelasnya.
Hendri juga menegaskan agar seluruh satuan pendidikan menjaga ketertiban, kenyamanan, serta aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik selama rangkaian kegiatan Ramadan berlangsung.
“Kami berharap seluruh sekolah dapat menjalankan jadwal ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga kegiatan Ramadan tetap bermakna tanpa mengurangi kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (r)



















