Jelang Idul fitri, Antrean Uji KIR Kendaraan di Dishub Batam Meningkat Tajam

Jelang Idul fitri, Antrean Uji KIR Kendaraan di Dishub Batam Meningkat Tajam

Batam-(NagoyaPos.Com)- Menjelang perayaan Idulfitri, aktivitas uji kelayakan kendaraan atau uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Batam mengalami peningkatan signifikan. Setiap hari puluhan kendaraan angkutan barang dan jasa antre untuk memastikan kendaraan mereka layak beroperasi menjelang arus mudik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan lonjakan tersebut merupakan fenomena yang hampir selalu terjadi menjelang Lebaran. Para pemilik kendaraan ingin memastikan masa berlaku uji KIR mereka tidak habis saat kendaraan digunakan selama musim mudik.

Example 300x600

“Menjelang Lebaran memang selalu ramai. Ini bagian dari persiapan kelayakan kendaraan sebelum digunakan di jalan saat arus mudik,” ujar Leo Putra di Batam, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, jumlah kendaraan yang datang untuk melakukan uji KIR hampir mencapai 100 unit setiap hari. Mayoritas kendaraan yang mengantre merupakan angkutan barang, kendaraan logistik, hingga kendaraan operasional jasa transportasi.

“Setiap hari hampir 80 sampai 90 kendaraan yang antre. Tidak ada batasan kuota,” katanya.

Lonjakan tersebut membuat pihak Dishub harus menyesuaikan sistem pelayanan. Jika sebelumnya antrean hanya menggunakan satu jalur, kini petugas membuka dua jalur pemeriksaan agar proses uji kelayakan kendaraan dapat berjalan lebih cepat.

“Kalau hanya satu baris antreannya bisa sampai ke **Jalan Sudirman Batam> depan kantor. Karena itu kami buka dua jalur,” jelasnya.

Akibat meningkatnya jumlah kendaraan yang datang, pelayanan uji KIR bahkan kerap berlangsung hingga sore hari. Padahal, jam operasional kantor biasanya berakhir pada pukul 15.00 WIB.

“Kadang pelayanan sampai jam 4 sore karena banyaknya kendaraan yang datang,” tambah Leo.

Ia juga menegaskan bahwa layanan uji KIR di Batam tidak dipungut biaya. Pemerintah memberikan fasilitas tersebut secara gratis sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi di jalan raya.

“Uji KIR ini gratis. Tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Uji KIR merupakan pemeriksaan berkala yang wajib dilakukan oleh kendaraan angkutan barang maupun kendaraan operasional jasa transportasi. Pemeriksaan ini dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan kondisi kendaraan tetap aman dan layak digunakan.

“Dalam satu tahun kendaraan wajib melakukan uji KIR dua kali,” ujarnya.

Menurut Leo, kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan uji kelayakan sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerusakan teknis kendaraan.

“Ini tergantung kesadaran pemilik kendaraan. Kalau mereka peduli keselamatan, tentu KIR akan dilakukan tepat waktu,” katanya.

Ia menambahkan kendaraan angkutan ekspedisi dan logistik termasuk yang paling rutin melakukan uji KIR karena dokumen tersebut harus selalu aktif agar kendaraan dapat beroperasi.

Dishub Batam juga mengingatkan bahwa layanan uji KIR menjelang Lebaran hanya dibuka hingga 17 Maret 2026. Setelah itu pelayanan akan dihentikan sementara karena libur Hari Raya Idulfitri.

“Pelayanan sampai 17 Maret. Setelah itu libur Lebaran,” ujar Leo.

Pelayanan uji KIR diperkirakan kembali dibuka pada awal April 2026 setelah,, (**)

 

Reporter  :  RY
Editor       :  TJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *