Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri Nongsa–Changi Cable (NCC) Landing Ceremony di Pelabuhan Internasional Nongsa Pura dan Nongsa Point Marina Resort, Batam, Senin (20/7/2026).
Peresmian sistem kabel bawah laut yang menghubungkan Nongsa, Batam, dengan Changi, Singapura, itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, Duta Besar RI untuk Singapura, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, serta jajaran pejabat pemerintah dan pimpinan perusahaan strategis dari Indonesia maupun Singapura.
Dalam sambutannya, Gan Kim Yong mengatakan Nongsa–Changi Cable System menjadi simbol semakin eratnya kemitraan strategis antara Indonesia dan Singapura.
Menurutnya, infrastruktur digital tersebut akan memperkuat konektivitas kedua negara, membuka peluang investasi baru, mendukung pertumbuhan industri pusat data (data center), ekonomi digital, serta memperluas kerja sama di bidang teknologi dan pengembangan talenta digital.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pembangunan koridor digital Batam–Singapura merupakan infrastruktur strategis untuk mendukung transformasi digital Indonesia.
“Kehadiran sistem kabel bawah laut ini diharapkan memperkuat daya saing nasional, mendorong investasi, mempercepat pengembangan pusat data dan kecerdasan artifisial (AI), serta menjadikan Batam sebagai salah satu pusat ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya.
Kehadiran Kapolda Kepri dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan Polda Kepri terhadap program-program strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan penguatan investasi, transformasi digital, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan, berbagai proyek strategis nasional diharapkan dapat berjalan aman dan lancar sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas maupun bertransaksi serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. (*)
Reporter : RY














