Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan tokoh agama melalui kegiatan coffee morning bersama Da’i Kamtibmas yang digelar di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (7/4). Kegiatan ini difokuskan pada upaya bersama dalam menangkal disinformasi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, dinamika situasi global hingga lokal turut mempengaruhi kondisi kamtibmas di daerah. Salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah maraknya penyebaran informasi yang tidak utuh, disalahartikan, bahkan mengandung unsur provokasi.
“Informasi yang tidak benar dapat memicu kesalahpahaman, menimbulkan keresahan, hingga mendorong tindakan melanggar hukum. Karena itu perlu langkah bersama untuk mitigasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Asep.
Ia menegaskan, stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Batam dan Kepri secara umum. Kondisi kamtibmas yang tidak kondusif dinilai dapat menurunkan kepercayaan investor dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, peran Da’i Kamtibmas dinilai strategis sebagai penyampai informasi yang benar dan menyejukkan, sekaligus penyeimbang arus informasi di media sosial.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memecah belah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, perwakilan Da’i Kamtibmas, Kyai Agus Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Polda Kepri kepada tokoh agama sebagai mitra strategis menjaga kamtibmas.
Ia menegaskan komitmen para Da’i Kamtibmas untuk terus berperan aktif dalam meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Penyampaian informasi yang benar dan menyejukkan menjadi kunci untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dalam koridor hukum serta menghindari unsur provokasi dan perpecahan. Kritik terhadap kebijakan pemerintah diharapkan tetap disampaikan secara konstruktif dan bijak.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menambahkan, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam maupun aplikasi Polri Super Apps.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan tokoh agama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menangkal disinformasi di wilayah Kepulauan Riau. (*)
Reporter : RY














