BP Batam dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri dan Investasi Strategis

Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Dian Patria di Batam, Rabu (8/4). Pertemuan ini membahas penguatan pencegahan korupsi di kawasan industri, KEK, dan PSN guna menciptakan investasi yang transparan dan akuntabel.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Badan Pengusahaan Batam bersama Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi pada kawasan strategis, meliputi Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini terungkap dalam kunjungan tim KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, Dian Patria, ke BP Batam, Rabu (8/4/2026).

Example 300x600

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Dalam pertemuan itu, KPK menekankan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi di kawasan strategis nasional. Sektor Kawasan Industri, KEK, dan PSN dinilai memiliki potensi kerentanan, terutama dalam aspek perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan.

“Kami sangat mengapresiasi diskusi yang dinamis bersama BP Batam. Ini memperkaya koordinasi dalam memetakan risiko pencegahan korupsi, penyelesaian masalah lintas pihak, serta penyelamatan kekayaan negara,” ujar Dian.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh insentif yang diberikan negara benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, sekaligus mencegah potensi moral hazard.

Menurut Dian, KPK telah melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan industri strategis di Indonesia untuk memastikan bahwa investasi yang masuk memberikan kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.

“Pelaku usaha harus patuh terhadap aturan, baik terkait pajak, standar operasional, maupun regulasi lainnya. Pengawasan juga harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Amsakar Achmad menegaskan komitmen BP Batam dalam membangun tata kelola kawasan investasi yang bersih dan akuntabel, khususnya di wilayah Batam sebagai kawasan strategis nasional.

“Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya dalam pencegahan korupsi pada kawasan industri, KEK, dan PSN,” ujarnya.

Amsakar juga menyoroti perlunya harmonisasi kebijakan antara status Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ) dengan keberadaan KEK dan PSN. Menurutnya, Batam memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan pendekatan kebijakan yang adaptif dan terintegrasi.

“Jangan sampai terjadi benturan kebijakan antara FTZ, KEK, dan PSN. Ini harus dikelola dengan baik agar investasi tetap tumbuh optimal,” tambahnya.

Senada, Li Claudia Chandra menyebut bahwa status FTZ selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan investasi di Batam. Oleh karena itu, penguatan kebijakan sebaiknya difokuskan pada optimalisasi FTZ.

“Kita perlu memastikan kebijakan yang ada tidak saling tumpang tindih, sehingga iklim investasi tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis lintas sektor, mulai dari perizinan dasar dan lingkungan, pengawasan kepabeanan dan tenaga kerja asing, integrasi sistem informasi, hingga ketersediaan energi dan air bagi industri.

Selain itu, penguatan pengawasan kawasan serta kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan dan regulasi lingkungan juga menjadi perhatian utama.

Melalui koordinasi ini, BP Batam dan KPK sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan pengembangan kawasan strategis di Batam memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan nasional. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *