<

Laporan Masuk Lewat 110, Polisi Amankan Terduga Pencuri di Nagoya Hill

Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Tim Patroli Polsek Lubuk Baja melakukan penanganan kasus dugaan pencurian di kawasan Ruko Nagoya Hill, Kamis (11/6) malam. Berbekal laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Batam(NagoyaPos.Com) – Respons cepat ditunjukkan personel Polresta Barelang setelah menerima laporan dugaan pencurian melalui layanan darurat Polisi 110. Seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan di kawasan Ruko Nagoya Hill, Lubuk Baja, Kamis (11/6) malam.

Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Tim Patroli Polsek Lubuk Baja langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB.

Penanganan di lapangan dipimpin Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri Hendra. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan awal, serta melakukan pendataan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pakaian yang diduga terjadi di salah satu toko di kawasan tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut guna melengkapi proses penyelidikan.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *