<
Batam  

Laporan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Pihak yang Terlibat Keributan di Kabil

Personel Polsek Nongsa mengamankan dua pihak yang terlibat perselisihan setelah menerima laporan melalui layanan Polisi 110 terkait keributan di Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil, Senin (10/8) malam. Kedua pihak kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait keributan di Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil, Kecamatan Nongsa, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Nongsa, Senin (10/8) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 20.34 WIB. Personel piket Samapta bersama piket fungsi Polsek Nongsa kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah perselisihan berkembang lebih jauh.

Sekitar pukul 20.40 WIB, petugas tiba di lokasi dan mengamankan dua pihak yang terlibat perselisihan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani mediasi dan dimintai keterangan terkait penyebab keributan.

Berdasarkan keterangan sementara dari salah satu pihak, Aron Saragi, perselisihan diduga berawal dari cekcok di tempat kerja. Keduanya diketahui bekerja di PT Astong Kabil.

Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga keduanya berhenti di kawasan Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil. Di lokasi tersebut, Aron mengaku mengalami pemukulan hingga mengalami luka pada bagian pelipis.

Personel Polsek Nongsa selanjutnya melakukan dokumentasi dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Unit Reskrim Polsek Nongsa. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan dari masing-masing pihak serta memastikan kronologi dan penyebab perselisihan berdasarkan fakta di lapangan.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap laporan yang disampaikan melalui layanan Polisi 110.

“Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran dan tindakan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan terukur, sehingga situasi dapat segera dikendalikan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Eriman.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika terjadi perselisihan maupun gangguan kamtibmas.

Masyarakat diminta segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Polsek Nongsa memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan situasi di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *