<

Pakaian Bekas Ilegal Masih Marak di Batam, Bea Cukai Catat 13 Penindakan Selama Mei 2026

Pakaian Bekas Ilegal Masih Marak di Batam, Bea Cukai Catat 13 Penindakan Selama Mei 2026
Sepanjang bulan Mei 2026, Bea Cukai Batam telah menindak 147 koli pakaian bekas ilegal (dok bea cukai batam)

Batam, Nagoyapos.com – Bea Cukai Batam terus memperketat pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. Sepanjang Mei 2026, petugas mencatat sebanyak 13 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total hasil penindakan mencapai 147 koli pakaian bekas ilegal.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran pakaian bekas ilegal yang dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu iklim usaha dalam negeri.

Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Seluruh penindakan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung, Kamis (11/6/2026) sore.

Menurutnya, pengawasan terhadap arus barang ilegal akan terus diperketat guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan di Batam yang dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.

Agung menjelaskan, keberhasilan pengawasan tersebut tidak lepas dari sinergi yang dibangun bersama berbagai instansi terkait. Koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi sekaligus menindak berbagai modus pelanggaran kepabeanan maupun cukai.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah Batam dari berbagai upaya pelanggaran. Kami akan terus memperkuat pengawasan untuk melindungi masyarakat, mendukung iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara,” katanya.

Masuknya pakaian bekas melalui jalur ilegal selama ini menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai dapat merugikan industri tekstil lokal serta membuka celah terhadap peredaran barang tanpa pengawasan standar kesehatan dan keamanan.

Untuk itu, Bea Cukai Batam memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan perbatasan sekaligus memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Langkah tegas ini juga diharapkan mampu menekan praktik penyelundupan yang masih kerap terjadi di wilayah perairan Batam dan sekitarnya.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *