<
Kepri  

Heboh! Perempuan Diduga Asal Tanjungpinang Disekap di Myanmar, BP3MI Kepri Telusuri Keluarganya

Heboh! Perempuan Diduga Asal Tanjungpinang Disekap di Myanmar, BP3MI Kepri Telusuri Keluarganya
BP3MI Kepri sedang melacak keberadaan keluarga wanita asal Tanjungpinang yang diduga disekap di Myanmar (tangkapan layar)

Batam, Nagoyapos.com – Sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan dengan tangan terikat kabel ties sambil memohon pertolongan kepada Pemerintah Indonesia viral di media sosial. Salah satu perempuan dalam video tersebut diduga merupakan warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang disebut menjadi korban penyekapan di Myanmar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bersama Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau langsung melakukan penelusuran untuk memastikan identitas korban sekaligus mencari keberadaan keluarganya.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar guna memperoleh informasi terkait keberadaan perempuan yang diduga menjadi korban.

“Sampai saat ini kami masih menelusuri keberadaan keluarga korban, termasuk berkoordinasi dengan perwakilan Dubes RI di Myanmar guna mencari tahu keberadaan korban,” kata Imam Riyadi di Tanjungpinang, Senin (20/7/2026).

Berawal dari Laporan PMI di Sumatera Barat

Imam menjelaskan, informasi dugaan penyekapan itu pertama kali diterima melalui jaringan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sumatera Barat.

Laporan tersebut menyebutkan ada dua perempuan WNI yang diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Salah satunya berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sementara seorang lainnya diduga berasal dari Kota Tanjungpinang.

Informasi itu kemudian diperkuat dengan beredarnya video yang memperlihatkan kedua perempuan tersebut dalam kondisi tangan terikat menggunakan kabel ties sambil memohon agar segera diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.

“Setelah menerima informasi itu, kami langsung melakukan penelusuran alamat korban. Satu berasal dari Agam dan satu lagi diduga dari Tanjungpinang,” ujar Imam.

Pemerintah Masih Verifikasi Identitas Korban

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Riau, Doli Boniara, menegaskan pemerintah belum dapat memastikan kebenaran video yang beredar.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan BP3MI Kepri dan Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri kronologi kejadian sekaligus memverifikasi identitas kedua perempuan tersebut.

Doli juga mengimbau keluarga perempuan yang diduga berasal dari Tanjungpinang agar segera menghubungi BP3MI Kepri sehingga proses identifikasi dan penelusuran dapat dipercepat.

“Sampai sekarang belum ada keluarga yang melapor. Kami juga masih mencari keberadaan keluarga perempuan yang diduga berasal dari Tanjungpinang,” katanya.

Masyarakat Diingatkan Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal

Dalam kesempatan itu, Doli kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri.

Menurutnya, kelengkapan dokumen ketenagakerjaan merupakan syarat utama agar pekerja migran memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah selama bekerja di negara tujuan.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak melalui prosedur resmi karena berisiko menjadi korban perdagangan orang (TPPO) maupun penipuan.

“Jangan sampai menjadi korban penipuan kerja luar negeri. Jika ingin bekerja secara aman dan legal, silakan datang ke BP3MI atau memanfaatkan layanan Migrant Center,” ujarnya.

Penelusuran Masih Berlangsung

BP3MI Kepri menegaskan proses penelusuran kasus dugaan penyekapan ini masih terus berlangsung bersama Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Pemerintah Indonesia di Myanmar.

Masyarakat diimbau tidak berspekulasi mengenai identitas maupun kondisi korban sebelum ada keterangan resmi dari instansi berwenang. Apabila dugaan tersebut terbukti benar, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan sesuai mekanisme yang berlaku.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *