Batam-(NagoyaPos.Com) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lanal Tanjung Balai Karimun di bawah jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,9 ton pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Karimun. Dari pengungkapan tersebut, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian sekitar Rp1,52 miliar.
Keberhasilan operasi tersebut disampaikan Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026).
Dalam keterangannya, Laksda Berkat mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan implementasi perintah pimpinan TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral Indonesia agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada 20 Juli 2026 mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal melakukan penyekatan dan pengintaian di Perairan Pelambung, Kabupaten Karimun.
Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menghentikan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK dan menemukan 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.900 kilogram. Dalam operasi itu, satu orang berhasil diamankan di lokasi.
“Dari hasil pengembangan, kami mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial DS, W, A, OA, dan I, dengan peran sebagai pemilik muatan, nahkoda, maupun anak buah kapal,” ujar Laksda Berkat.
Selain pasir timah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit speedboat, tiga telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM BCA, dua powerbank, serta sebuah kacamata.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti menunjukkan kandungan timah (Sn) yang tinggi sehingga mengindikasikan material tersebut merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pengolahan.
Menurut Laksda Berkat, nilai pasir timah yang hendak diselundupkan diperkirakan mencapai Rp1,52 miliar berdasarkan estimasi harga jual di Malaysia.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, menegakkan hukum di laut, serta mencegah penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan bersama instansi terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan serta menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap penyelundupan minerba, narkotika, maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan,” tegasnya. (*)
Reporter : RY














