<

Jelang HUT RI, KJRI Johor Bahru Salurkan Bantuan bagi 107 WNI di Penjara Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa voucher telepon dan voucher makanan kepada 107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalani masa pidana di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang, Malaysia.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani masa pidana di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang, pada 27–28 Juli 2026.

Bantuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan seluruh WNI di luar negeri tetap memperoleh perhatian, pelindungan, serta pemenuhan hak-hak kekonsuleran, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Konsul Jenderal RI Johor Bahru bertemu dengan Pengarah Penjara Kluang, TKP Mohd Yunos bin Mohd Salleh, serta Timbalan Pengarah Penjara Bentong, (PKK) Azuwan Hafiz bin Ahmad. Pertemuan itu bertujuan memperkuat koordinasi antara KJRI Johor Bahru dan Jabatan Penjara Malaysia guna memastikan akses layanan kekonsuleran bagi WNI tetap berjalan dengan baik sekaligus mendukung proses pembinaan para narapidana asal Indonesia.

Sebanyak 58 narapidana WNI di Penjara Kluang yang terdiri atas 51 laki-laki dan tujuh perempuan menerima bantuan. Mereka merupakan narapidana dengan masa hukuman di atas 10 tahun. Sementara itu, di Penjara Bentong bantuan diberikan kepada 49 narapidana WNI yang terdiri atas 47 laki-laki dan dua perempuan dengan masa hukuman lebih dari lima tahun.

Setiap penerima memperoleh voucher telepon dan voucher makanan yang pengadaannya difasilitasi oleh Koperasi Penjara sesuai standar keselamatan dan keamanan Jabatan Penjara Malaysia.

Melalui bantuan tersebut, KJRI Johor Bahru berharap para WNI binaan tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. Komunikasi tersebut dinilai penting untuk memberikan dukungan moral, mengurangi beban psikologis selama menjalani masa pidana, sekaligus memotivasi mereka agar mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Selain menyerahkan bantuan, KJRI Johor Bahru juga berdialog langsung dengan para narapidana. Mereka diberikan motivasi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjaga nama baik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, KJRI turut menyampaikan perkembangan sejumlah program prioritas Pemerintah Republik Indonesia, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau sekitar 62 juta penerima serta Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang telah dimanfaatkan sekitar 59,6 juta masyarakat.

Berdasarkan data delapan penjara di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, saat ini terdapat 1.583 WNI yang menjalani proses hukum di Malaysia. Jumlah tersebut terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan berstatus terdakwa. Dari jumlah itu, sebanyak 739 orang belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

KJRI Johor Bahru menegaskan akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak hukum WNI, termasuk menyediakan pendampingan hukum yang dibiayai Pemerintah Republik Indonesia bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.

KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Penjara Malaysia atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelindungan WNI di luar negeri sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *