<
Batam  

Patroli Gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang Sita 27 Motor Berknalpot Brong

Patroli gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang menyasar sejumlah titik rawan di Kota Batam pada Jumat (31/7) dini hari.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang menggelar patroli gabungan skala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi balap liar di wilayah Kota Batam, Jumat (31/7/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Budi Setyono bersama Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudi Cahya Kurniawan. Sebanyak 171 personel gabungan diterjunkan dalam patroli tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel didukung 20 kendaraan dinas roda empat dan 20 kendaraan roda dua guna menjangkau sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mendapat arahan untuk mengedepankan tindakan preventif, profesional, dan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat. Sasaran utama patroli meliputi pencegahan kejahatan jalanan, aksi balap liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Rute patroli melintasi kawasan Kez’s Bakery, Simpang Frengky, Masjid Raya, Bundaran Madani, Simpang Rosedale/Gelael, Fly Over, K-Square hingga kembali ke titik awal. Selain patroli bergerak, personel juga disiagakan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Simpang Empat K-Square/Kepri Mall dan kawasan MTC.

Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Barelang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Barelang menyebut patroli gabungan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *