<
Batam  

Polsek Batu Ampar Kawal Fun Run HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB, Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar

Personel Polsek Batu Ampar mengawal peserta Fun Run dalam rangka HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel Batam, Sabtu (1/8).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Batu Ampar mengamankan pelaksanaan Fun Run dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja GPIB Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Sabtu (1/8/2026) pagi.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan peserta sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah memimpin langsung pengamanan dengan melibatkan sejumlah personel yang ditempatkan di titik-titik strategis sepanjang rute lari. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan untuk memastikan pembagian tugas berjalan optimal.

Rute Fun Run dimulai dari halaman Gereja GPIB Immanuel Batam, melintasi Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Simpang Lampu Merah McDonald’s, kawasan Planet Holiday, kemudian kembali ke gereja sebagai titik finis.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapat pengawalan dari Patroli Batara Biru Polsek Batu Ampar sehingga aktivitas olahraga dapat berjalan tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Mengusung tema “Bertumbuh dalam Keselamatan”, kegiatan ini diikuti sekitar 45 anggota Gerakan Pemuda GPIB dari berbagai jemaat di Kota Batam. Setelah menyelesaikan Fun Run, peserta melanjutkan rangkaian acara berupa senam bersama serta berbagai perlombaan yang telah disiapkan panitia.

Selain Fun Run, peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB juga dimeriahkan dengan turnamen badminton, biliar, dan futsal sebagai ajang mempererat kebersamaan antarjemaat.

Kapolsek Batu Ampar mengatakan, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melaksanakan berbagai kegiatan.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *