Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang bersama TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, KLHK, Manggala Agni dan masyarakat bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Batam, Kamis (17/9/2026).
Penanganan dilakukan di kawasan hutan Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, serta Tembesi Lama, Kecamatan Sagulung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan meminimalisir dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Di wilayah Galang, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan hutan Sembulang Hulu. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare.
Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Galang langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Batam serta Manggala Agni.
Pemadaman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Doni S.E., dengan melibatkan enam personel Polsek Galang, 16 aparatur desa dan masyarakat. Menggunakan satu unit jet shooter serta peralatan manual, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 20.50 WIB.
Petugas kemudian melakukan pendataan saksi, dokumentasi lokasi dan pelaporan sebagai bagian dari penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Sementara di wilayah Sagulung, penanganan karhutla berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga malam hari di kawasan Tembesi Lama RT 03/RW 02, Kelurahan Tembesi.
Petugas gabungan masih menemukan bara api dan kepulan asap di sejumlah titik sehingga pemadaman dilakukan secara berkelanjutan.
Penanganan dipimpin Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar S.H., M.H., bersama personel Dit Samapta Polda Kepri, Koramil 02 Sekupang, KLHK, Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Batara Biru Polsek Sagulung serta personel Polsek Sagulung.
Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat tiga titik kebakaran. Titik di Tembesi Lama berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara dua titik lainnya masih terpantau di sekitar Muka Kuning (Dormitori) dan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
Kondisi medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala dalam penanganan di lapangan. Berdasarkan koordinasi dengan KLHK, pemadaman lanjutan dijadwalkan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) melalui akses wilayah Mangsang.
Polresta Barelang menegaskan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Petugas juga melakukan pendataan saksi, dokumentasi lokasi dan pelaporan berjenjang untuk mendukung proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi darurat melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.
Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, KLHK, pemadam kebakaran dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah meluasnya karhutla di wilayah Batam.(*)
Reporter : RY














