Batam-(NagoyaPos.Com) – Sebanyak 150 warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Jumat (23/10). Mereka dideportasi setelah menyelesaikan masa hukuman atas pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Pemulangan tersebut difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Para deportan diberangkatkan menggunakan kapal feri MDM Express 2 dari Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, pukul 13.00 WIB.
Sebanyak 150 WNI/PMI tersebut terdiri atas 101 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka berasal dari empat depot tahanan imigrasi, yakni Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Beranang di Selangor, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, dan Depot Kemayan di Pahang.
Berdasarkan daerah asal, deportan terbanyak berasal dari Sumatera Utara sebanyak 36 orang, disusul Nusa Tenggara Barat 32 orang, Jawa Timur 19 orang, Aceh 18 orang, dan Jawa Barat sembilan orang.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) yang juga Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI/PMI dapat tiba dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran penting sebelum bekerja ke luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujarnya.
Debbi mengimbau calon pekerja migran agar menaati prosedur hukum dan menggunakan jalur resmi pemerintah, antara lain melalui Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 5.021 WNI/PMI dari wilayah kerjanya. Jumlah itu terdiri atas 3.528 laki-laki dewasa, 1.450 perempuan dewasa, 21 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan.
Sementara itu, melalui Program M yang dijalankan JIM Putrajaya, sebanyak 4.008 WNI/PMI tercatat telah dipulangkan selama periode Desember 2024 hingga Oktober 2026.
KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus menangani persoalan keimigrasian WNI/PMI dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Malaysia dan Indonesia demi memastikan proses pemulangan berjalan lancar hingga para deportan kembali ke daerah asal masing-masing. (*)
Reporter : RY














