Batam-(NagoyaPos.Com) – Peredaran narkotika di Batam kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menyita 518,05 gram sabu, 75 butir ekstasi, serta enam cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dalam dua penindakan terpisah pada 19–20 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial K.A., O., dan A. Penyidik masih menelusuri sumber pasokan narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penindakan pertama dilakukan pada Senin (19/10) malam. Petugas mengamankan K.A. dan O. di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya.
Dari rangkaian penindakan itu, polisi menyita 217,56 gram sabu, 72 butir ekstasi, serta satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Sehari kemudian, Selasa (20/10), petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial A. di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. Penggeledahan di kamar hotel tersebut menghasilkan temuan 300,49 gram sabu, tiga butir ekstasi, dan lima cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Berdasarkan pemeriksaan awal, K.A. diduga berperan sebagai pengedar di Batam, sedangkan O. diduga menjadi pemasok yang menyimpan narkotika di tempat tinggalnya.
O. mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial K. yang disebut berada di Johor Bahru, Malaysia. Sementara itu, A. mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial R.Z.K. melalui sistem campak di Tanjung Balai Karimun.
Informasi tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap jalur distribusi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Penindakan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri Quick Wins Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.
Polda Kepri menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri sumber pasokan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kepolisian turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan. (*)
Reporter : RY














