Batam- (NagoyaPos.Com)- Mahasiswa Fakultas Hukum semester V melaksanakan kunjungan akademik sekaligus kuliah lapangan ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dosen pengampu, Dr. Agus Siagian, S.H., M.H., C.Med., dan disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Patar Paroha Siadari, S.E., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran di luar kelas yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, serta peran Ombudsman dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam konteks pembelajaran hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan realitas praktik hukum dan administrasi pemerintahan. Mahasiswa diharapkan mampu memahami bahwa hukum tidak hanya dipelajari melalui peraturan perundang-undangan dan literatur akademik, tetapi juga melalui pengamatan langsung terhadap pelaksanaan fungsi lembaga negara.
Dosen pengampu, Dr. Agus Siagian, S.H., M.H., C.Med., menempatkan kegiatan kuliah lapangan ini sebagai bagian penting dalam membangun pola pikir mahasiswa yang kritis, analitis, dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
Menurut pendekatan pembelajaran tersebut, calon sarjana hukum perlu memiliki pemahaman yang utuh mengenai hubungan antara norma hukum, kewenangan pejabat publik, perlindungan hak masyarakat, serta mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kunjungan akademik ini juga relevan dengan kajian Hukum Asuransi dan hukum pelayanan publik, terutama dalam memahami batas kewenangan Ombudsman dalam menerima serta memeriksa laporan dugaan maladministrasi.
Mahasiswa perlu membedakan persoalan yang termasuk dalam lingkup pengawasan pelayanan publik dengan sengketa perdata atau perselisihan kontraktual yang penyelesaiannya mengikuti mekanisme hukum tersendiri.
“Melalui kunjungan ini, diharapkan para mahasiswa tidak hanya memahami konsep hukum penataan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara teoritis, namun juga mampu melihat langsung bagaimana proses pengawasan serta penyelesaian aduan masyarakat dijalankan oleh lembaga negara seperti Ombudsman,” ujar Dr.Agus Siagian.
Sementara itu, sambutan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Lagat Parroha Patar Siadari,S.E.,M.H
menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi akademik antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya pengawasan, integritas, profesionalisme, serta perlindungan hak-hak masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Mahasiswa hukum memiliki peran krusial sebagai kontrol sosial. Diharapkan setelah kegiatan ini, adik-adik mahasiswa semakin kritis dan peduli terhadap kualitas pelayanan publik di daerah,” tutur Dr.Lagat Patar Paroha Siadari.
Agus Siagian juga menambahkan kuliah lapangan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam membentuk generasi calon sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, keberanian berpikir kritis, dan komitmen terhadap keadilan.
Belajar hukum tidak cukup hanya membaca norma, tetapi juga memahami bagaimana hukum bekerja, bagaimana kewenangan dijalankan, dan bagaimana hak masyarakat dilindungi.
Melalui pengalaman belajar secara langsung di Ombudsman Kepri, mahasiswa Fakultas Hukum diharapkan mampu mengembangkan perspektif hukum yang lebih komprehensif serta mempersiapkan diri menjadi insan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan”tutup Dr.Agus Siagian(*)
Reporter : RY














