Batam, Nagoyapos.com – Masyarakat Kota Batam diingatkan untuk memperhatikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saat berbelanja. Pasalnya, Perum Bulog Kantor Cabang Batam bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan langsung terhadap penjualan beras program pemerintah tersebut di Pasar Tos 3000.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok beras SPHP sekaligus mencegah pedagang menjualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah pedagang untuk memeriksa stok dan harga jual beras SPHP. Pengawasan juga dilakukan guna memastikan distribusi beras berjalan sesuai ketentuan dan dapat dijangkau masyarakat.
Untuk wilayah Kota Batam yang masuk Zona II, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram. Artinya, harga maksimal beras SPHP kemasan lima kilogram adalah Rp65.500.
Pasar Tos 3000 menjadi salah satu lokasi yang dipilih karena termasuk pasar pencatatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Melalui pemantauan ini, petugas juga menghimpun informasi mengenai kondisi pasokan serta kebutuhan beras di tingkat pedagang.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Batam, Ashariyanti P, mengatakan pengawasan bersama Satgas Pangan diperlukan untuk memastikan beras SPHP tersedia dan dijual kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
“Monitoring bersama Satgas Pangan ini penting untuk memastikan beras SPHP tersedia dan dapat diterima masyarakat dengan harga sesuai ketentuan. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar penjualan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, koordinasi dan pemantauan pasar akan terus dilakukan secara berkala. Upaya tersebut tidak hanya untuk menjaga ketersediaan pasokan, tetapi juga mengantisipasi praktik penjualan beras SPHP yang tidak sesuai aturan.
Bulog bersama Satgas Pangan berharap pengawasan langsung di pasar dapat menjaga kelancaran distribusi beras SPHP di Batam. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki akses untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Pengawasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan program SPHP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
RM














