Ribuan Buruh Siap Guncang Batam 28 Agustus, Tuntut Hapus Outsourcing & Naikkan Upah Minimum 2026!

Ribuan Buruh Siap Guncang Batam 28 Agustus, Tuntut Hapus Outsourcing & Naikkan Upah Minimum 2026!
Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam kembali turun berdemo pada tanggal 29 Agustus 2025 (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos – Kota Batam dipastikan bakal memanas pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Aksi ini digerakkan oleh sejumlah serikat pekerja, antara lain SP LOMENIK SBSI, SP.TSK SPSI, FSPMI, Farkes, dan FPBI, dengan titik aksi di beberapa lokasi strategis, yakni Kantor Wali Kota Batam, Kantor Gubernur Graha Kepri, hingga PT Djitoe Mesindo Tanjung Uncang.

Example 300x600

Ketua KRB, Yapet Ramon, mengatakan aksi tersebut diperkirakan dihadiri ribuan massa.

“Ada ribuan buruh yang akan turun. Titik kumpulnya di Halte Panbil. Massa membawa mobil komando, sound system, bendera, banner, dan leaflet dengan dresscode serikat masing-masing,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

9 Tuntutan Buruh Batam

Dalam aksinya nanti, buruh membawa sembilan tuntutan utama yang akan disuarakan:

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
2. Stop PHK, bentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
5. Berantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
6. Revisi RUU Pemilu.
7. Manajemen tandatangani dan daftarkan PKB PT Djitoe Mesindo.
8. Hapus UWTO <200 m² karena memberatkan masyarakat.
9. Pembinaan K3 di Kota Batam.

Desakan Naikkan Upah Minimum 2026

Ramon juga menegaskan, buruh Batam mendesak adanya kenaikan Upah Minimum 2026. Berdasarkan hasil analisa inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, serikat buruh mengusulkan kenaikan 8,5%–10,5%.

Bahkan untuk sektor industri tertentu, buruh meminta tambahan kenaikan 0,5%–5%, sehingga total kenaikan UMSP/UMSK 2026 bisa mencapai 10%–15% tergantung sektor industrinya.

“Investasi di Batam terus tumbuh, bahkan semester I 2025 realisasi investasi sudah mencapai Rp18,18 triliun. Tapi upah buruh justru stagnan. Ada yang keliru dalam kebijakan pemerintah!” tegas Ramon.

Seruan ke Pemerintah

KRB juga menuntut agar Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam segera menghapus UWTO lahan <200 m² yang dinilai memberatkan masyarakat kecil.

“Sudah saatnya pemerintah mendengar suara buruh. Jika investasi bisa dikejar, maka kesejahteraan pekerja juga harus ditingkatkan,” pungkas Ramon.

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan bakal menyedot perhatian publik karena jumlah massa yang besar serta isu-isu krusial yang langsung menyentuh kepentingan pekerja dan masyarakat Batam. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *