Batam, Nagoyapos – Prestasi gemilang kembali ditorehkan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Berdasarkan data nasional, Polda Kepri berhasil menduduki peringkat pertama se-Indonesia dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2025 hingga Agustus ini.
Tercatat, sebanyak 60 kasus TPPO berhasil diungkap dengan total 189 korban diselamatkan serta 84 tersangka ditangkap. Capaian ini menempatkan Kepri sebagai wilayah dengan penindakan kasus perdagangan orang tertinggi dibandingkan seluruh Polda lain di Indonesia.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Kepri yang digelar di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Senin (25/8). Acara ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025 yang melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah.
Karorenmin Stamaops Polri, Brigjen Pol Puji Santosa, mengapresiasi capaian Polda Kepri. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat di daerah perbatasan dalam menindak pelaku perdagangan orang sekaligus menyelamatkan korban dari jerat eksploitasi.
“Kepri berada di urutan pertama nasional dalam pengungkapan kasus TPPO tahun ini. Ini capaian luar biasa yang menjadi contoh bagi jajaran kepolisian daerah lain dalam memberantas kejahatan perdagangan orang secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Brigjen Puji.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Daerah Kepri menekankan bahwa penyelamatan korban menjadi prioritas utama.
“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah lahirnya korban baru. Itu yang terus kami perjuangkan di Kepri,” ujarnya.
Secara nasional, Gugus Tugas TPPO mencatat hasil kerja signifikan sepanjang Oktober 2024–November 2024 dengan 397 kasus terungkap, 482 tersangka ditangkap, dan 904 korban diselamatkan. Dari seluruh daerah, Polda Kepri menempati posisi teratas, diikuti Polda Kalimantan Utara dan Polda Kalimantan Barat.
Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Polda Kepri dalam menjaga wilayah perbatasan dari praktik perdagangan orang, serta menjadikannya contoh nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. (cr)


















