Batam, Nagoyapos – PT Pertamina Port & Logistics (PPL) bergerak cepat menangani insiden kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di perairan Pulau Dongas, Batam, sebagai upaya menjaga keselamatan pelayaran sekaligus mencegah potensi pencemaran lingkungan laut.
Sebagai anak usaha PT Pertamina Trans Kontinental, PPL menegaskan komitmennya dalam perlindungan ekosistem laut dengan mengerahkan layanan marine pollution response dan port emergency support, bersinergi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.
Sebagai langkah mitigasi awal, PPL menggelar oil boom tambahan sepanjang sekitar 200 meter di sekitar lokasi kapal kandas. Pengamanan ini dilakukan untuk membatasi area terdampak dan mencegah potensi penyebaran limbah ke perairan maupun wilayah pesisir.
Tak hanya itu, PPL juga menyiagakan peralatan oil spill response, berupa skimmer dan pompa, sebagai langkah antisipatif apabila terjadi tumpahan minyak. Respons cepat ini bertujuan memastikan ekosistem laut tetap terlindungi serta aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir dapat berlangsung aman tanpa gangguan.
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci
Pelaksana Tugas PT Pertamina Port & Logistics, Lukman, menyampaikan bahwa keterlibatan PPL dalam penanganan insiden tersebut mencerminkan kesiapan perusahaan dalam menyediakan layanan darurat pelabuhan yang profesional dan berstandar tinggi.
“Setiap insiden kami tangani secara cepat, terukur, dan sesuai standar keselamatan lingkungan. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci efektivitas penanganan serta pengendalian risiko pencemaran,” jelas Lukman dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Penanganan insiden ini melibatkan sinergi multipihak, mulai dari KSOP Khusus Batam, PLP Tanjung Uban, personel kapal patroli KN 330, KN 376, KN Sarotama, KN Kalimasadha, hingga KN Rantos, serta dukungan masyarakat dan nelayan pesisir Pulau Dongas.
Kolaborasi tersebut menunjukkan integrasi peran regulator, BUMN, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan pelayaran sekaligus kelestarian lingkungan laut di wilayah strategis Batam.
Muatan Kapal Dipindahkan untuk Kurangi Risiko
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menegaskan bahwa penggelaran oil boom dan pengerahan peralatan penanggulangan pencemaran merupakan bagian dari prosedur darurat yang wajib dilakukan dalam insiden maritim.
“Langkah ini difokuskan untuk mencegah potensi pencemaran meluas ke wilayah pesisir yang sensitif, yang dapat berdampak pada ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pengendalian risiko lanjutan, dilakukan pula pemindahan sebagian muatan kapal ke Tongkang TK HC 160 dan Tug Boat Elang Tirta V. Langkah ini bertujuan mengurangi beban kapal yang kandas sekaligus menekan potensi pencemaran lanjutan agar proses penanganan berjalan lebih aman dan efisien.
Kesiapan SDM Jadi Penopang Penanganan
Dari sisi tata kelola, Direktur Keuangan & SDM PT Pertamina Trans Kontinental, Eko Cahyadi, menekankan bahwa keberhasilan penanganan insiden maritim tidak hanya bergantung pada kecepatan respons, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sistem operasional, dan tata kelola perusahaan yang solid.
Pendekatan tersebut dinilai memperkuat aspek keberlanjutan dan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap layanan PTK Group dalam menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut. (r)














