Batam, Nagoyapos – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Polda Kepulauan Riau melalui Satgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 mengintensifkan patroli dan monitoring di sejumlah kawasan strategis Kota Batam, Jumat (13/2/2026).
Patroli berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Menyasar titik-titik dengan mobilitas tinggi, seperti Pelabuhan Internasional Batam Centre, Mega Mall Batam Centre, serta kawasan wisata Ocarina Batam dan Zoo Paradise Batam Centre. Lokasi-lokasi ini diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan menjelang Imlek.
Personel Satgas Preventif tampak melakukan pemantauan ketat di area keberangkatan dan kedatangan pelabuhan internasional, pusat perbelanjaan, hingga kawasan wisata.
Berdasarkan data lapangan, jumlah penumpang keberangkatan di Pelabuhan Internasional Batam Centre tercatat mencapai 2.943 orang, sementara penumpang kedatangan sebanyak 2.136 orang. Adapun pengunjung di kawasan wisata Ocarina tercatat 30 orang.
Tak hanya patroli rutin, petugas juga menggelar patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Penumpang pelabuhan, pengunjung mal, hingga wisatawan diingatkan agar selalu waspada, menjaga barang bawaan, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kehadiran aparat kepolisian di titik-titik vital tersebut dinilai efektif dalam memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas menjelang puncak perayaan Imlek.
Patroli untuk Memberi Rasa Aman
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa kegiatan preventif ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui Operasi Liong Seligi 2026, kami meningkatkan kehadiran personel di lapangan untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah Kepulauan Riau berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan segera melapor kepada petugas atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. (r)



















