Batam, Nagoyapos.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Selanjutnya, seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau juga menyerahkan dokumen LKPD kepada Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini.
Tepat Deadline, Bukti Kepatuhan Pemko Batam
Amsakar menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang, yang mengharuskan laporan keuangan diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, hari ini tepat 31 Maret kami dapat menyerahkan laporan,” ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Batam serius menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Disusun Berbasis Akrual, Utamakan Transparansi
Amsakar menjelaskan, laporan keuangan yang disusun telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, dengan mengedepankan prinsip:
* Akuntabilitas
* Transparansi
* Integritas
Ia juga memastikan Pemko Batam siap kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Kami siap menyediakan data dan dokumen pendukung. Harapannya, audit ini memberi masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan,” tegasnya.
Apresiasi untuk OPD, Kerja Keras Berbuah Hasil
Tak lupa, Amsakar memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD yang telah bekerja keras menyelesaikan laporan tepat waktu.
Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil kolaborasi solid antar perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam.
BPK Apresiasi Seluruh Kepala Daerah di Kepri
Sementara itu, Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau yang telah menyerahkan LKPD sesuai tenggat waktu.
“Dengan penyerahan ini, seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau telah memenuhi amanat undang-undang,” ujarnya.
Editor: Risman



















