Batam (NagoyaPos.Com) – Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HJS (38) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, SH, pada Kamis (16/7).
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait hilangnya sejumlah material milik PT Huawei Tech Investment di lokasi tower.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Anwar.
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial FHS menerima informasi dari Call Center Indosat bahwa jaringan di Tower Batu Aji 1 MT tidak berfungsi. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah material penting telah hilang.
Barang yang dicuri antara lain kabel power KWH to ACPD sepanjang sekitar 10 meter, satu unit combiner, tiga kabel jumper, kabel grounding sepanjang sekitar 15 meter, serta satu unit kabel optik. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Tim URC Unit Reskrim Polsek Sagulung kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan HJS. Polisi juga mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta membawa terduga pelaku ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, HJS dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf f dan huruf g dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Iptu Anwar menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku pencurian, terutama yang menyasar infrastruktur vital karena dapat mengganggu pelayanan publik dan jaringan telekomunikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian, termasuk melalui layanan 110, sehingga tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya. (*)
Reporter : RY














