<
Batam  

Foto Bertuliskan Blacklist Tak Lagi Terpasang, Kuasa Hukum: Proses Hukum Tetap Berjalan

Lintong Charles Manurung didampingi tim kuasa hukumnya berada di Mapolresta Barelang usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait pemasangan foto bertuliskan blacklist di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Proses hukum atas laporan tersebut kini masih berjalan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Foto pengunjung yang sebelumnya dipasang dengan keterangan blacklist di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam kini sudah tidak terlihat lagi. Kondisi tersebut ditemukan setelah tim kuasa hukum Lintong Charles Manurung melakukan penelusuran langsung ke sejumlah lokasi, Kamis (11/6).

Tim kuasa hukum mendatangi beberapa tempat yang sebelumnya disebut memasang foto Lintong di area pintu masuk. Dari hasil pengecekan, foto yang sempat terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 diketahui sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.

Kuasa hukum Lintong menyebut keberadaan foto tersebut sebelumnya menjadi dasar keberatan kliennya karena dinilai merugikan nama baik dan kehormatan pribadi. Foto itu dipasang bersama tulisan blacklist yang dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan pengunjung maupun masyarakat umum.

“Hasil penelusuran tim di lapangan, foto yang sebelumnya terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak nampak lagi. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi foto maupun keterangan blacklist di area pintu masuk,” ujar tim kuasa hukum Lintong.

Meski foto tersebut telah dicabut, pihak kuasa hukum menegaskan proses hukum yang telah dilaporkan ke Polresta Barelang tetap berjalan. Mereka menilai pencopotan foto tidak serta-merta menghapus dugaan kerugian yang telah dialami kliennya selama foto tersebut terpajang dan diketahui oleh banyak pihak.

Menurut mereka, laporan yang telah disampaikan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan tindakan yang dianggap merugikan hak pribadi kliennya. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghargai langkah pencabutan foto tersebut. Namun proses hukum tetap berjalan karena substansi persoalan yang kami laporkan bukan hanya soal keberadaan foto saat ini, melainkan dampak yang sudah ditimbulkan sebelumnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola THM terkait alasan pencabutan foto maupun tanggapan atas laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *