<
Batam  

Menuju Indonesia Bersinar 2045, Jaga Marwah Kepri sebagai Beranda Negeri

Oleh: Syamsul Paloh Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau

Ketua DPD GRANAT Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat peran dalam memerangi narkoba dan menjaga marwah Kepri sebagai beranda depan NKRI menuju Indonesia Bersinar 2045.

Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni bukan sekadar agenda seremonial. Bagi Provinsi Kepulauan Riau, momentum ini menjadi panggilan moral untuk memperkuat komitmen melawan peredaran gelap narkotika yang terus mengancam masa depan generasi bangsa.

Sebagai wilayah perbatasan dan beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat strategis. Kepri berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina, serta menjadi jalur penting aktivitas perdagangan, industri, pariwisata, dan transportasi laut internasional.

Provinsi Kepulauan Riau memiliki sekitar 2.408 pulau besar dan kecil, dengan 394 pulau berpenghuni. Sebanyak 22 pulau di antaranya merupakan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara lain. Selain itu, masih terdapat banyak pelabuhan tradisional maupun tidak resmi yang tersebar di berbagai wilayah. Kondisi ini membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan lintas negara (transnational crime), termasuk tindak pidana narkotika.

Marwah Kepri sebagai gerbang NKRI akan tercoreng apabila kita gagal menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba. Karena itu, perjuangan melawan narkotika harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) 2045, tantangan terbesar berada pada upaya menyelamatkan generasi muda. Bonus demografi yang akan menjadi kekuatan bangsa pada masa mendatang tidak boleh dirusak oleh penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, sasaran peredaran narkoba semakin meluas. Tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi telah merambah pelajar, mahasiswa, pekerja, politisi, hingga ibu rumah tangga. Modus operandi para pelaku pun terus berkembang melalui media sosial, sistem transaksi digital, layanan COD, hingga berkedok obat-obatan legal.

Apabila kita lengah, maka 20 tahun ke depan Indonesia berisiko kehilangan sumber daya manusia unggul yang menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.

Sebagai bentuk komitmen nyata, DPD GRANAT Kepulauan Riau menyampaikan tiga langkah strategis.

Pertama, Zero Tolerance terhadap Narkoba. GRANAT Kepri bersama BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh komponen masyarakat berkomitmen tidak memberi ruang sedikit pun bagi bandar, pengedar, maupun jaringan sindikat narkotika. Melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kami akan terus berada di garis depan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Gerakan ini bukan hanya tugas BNN atau aparat penegak hukum semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama institusi pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan keluarga dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

Kedua, Menjadikan Keluarga sebagai Benteng Utama. Pencegahan narkoba harus dimulai dari rumah. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi, mendampingi, dan membangun komunikasi yang sehat dengan anak-anaknya. Kegiatan positif seperti ibadah, olahraga, seni, dan kewirausahaan harus terus didorong agar generasi muda memiliki ruang berkembang yang produktif.

Narkoba sering kali masuk ketika keluarga kehilangan fungsi pengawasan. Karena itu, edukasi P4GN kepada orang tua harus terus diperluas agar keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkotika.

Ketiga, Mewujudkan Kampung Bersinar 2045. GRANAT Kepri menargetkan terbentuknya sedikitnya 500 Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di seluruh kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau. Setiap lingkungan diharapkan memiliki relawan, penggiat anti-narkoba, posko edukasi, serta program kegiatan positif yang melibatkan masyarakat.

Jika setiap kampung mampu menolak narkoba, maka Kepri akan semakin kuat. Jika Kepri kuat, maka Indonesia Bersinar 2045 bukan sekadar cita-cita, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama.

Kepada saudara-saudara kita yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkotika, jangan pernah merasa dikucilkan. Rehabilitasi adalah jalan pemulihan. Datanglah ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan layanan medis dan sosial yang diperlukan. Setiap korban berhak sembuh, bangkit, dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.

Mari kita jaga marwah Kepulauan Riau sebagai beranda negeri. Jaga batas wilayah, jaga batas moral, dan jaga masa depan generasi bangsa.

Narkoba adalah musuh bersama. Selamatkan generasi muda, selamatkan Kepulauan Riau, dan selamatkan Indonesia.

Salam Pengabdian dan Perjuangan.

“GRANAT Mengabdi untuk Bangsa.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *