<

Heboh Pungli di Jembatan Barelang Batam Viral! DPRD Minta Dishub Bertindak Cepat

Heboh Pungli di Jembatan Barelang Batam Viral! DPRD Minta Dishub Bertindak Cepat
Video viral pungli Jembatan Barelang membuat anggota DPRD Batam bereaksi, meminta Dishub Batam bertindak tegas (tangkapan layar)

Batam, Nagoyapos.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan I Barelang kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengendara sepeda motor disebut diminta membayar Rp5.000 saat melintas di kawasan wisata ikonik Kota Batam.

Menanggapi ramainya keluhan masyarakat, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan praktik ilegal.

“Ini ranah Dishub. Sudah ada keluhan masyarakat seperti ini harus turun, dicek keberadaannya, itu legal atau tidak. Ini harus jadi atensi juga bagi Dishub,” kata Suryanto, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, dugaan pungutan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak citra Batam sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.

“Apalagi ini menyangkut wisatawan. Tentu ini menjadi hal yang tidak baik kalau didiamkan dan berlarut-larut,” ujarnya.

DPRD Minta Dishub Bertindak Cepat

Suryanto menegaskan, jika pungutan tersebut terbukti meresahkan masyarakat maupun wisatawan, pemerintah harus segera mengambil langkah penyelesaian.

“Dari dewan, kami minta Dishub segera cek. Kalau memang mengganggu bisa diatasi dan dicarikan jalan keluar. Ini harus menjadi atensi juga bagi Dishub,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini memang belum dibahas secara khusus di DPRD Kota Batam. Namun, menurutnya, penanganan masalah tersebut memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan serta Pariwisata harus duduk bersama melihat persoalan ini. Karena sudah ada keluhan masyarakat, tentu harus ada tindak lanjut,” katanya.

Dishub Siapkan Penataan dan Razia

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya telah menerima arahan dari Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk segera melakukan penataan kawasan Jembatan I Barelang.

Menurut Leo, Dishub tengah menyusun strategi pengawasan, termasuk membuka peluang menggelar razia gabungan bersama Satpol PP dan kepolisian guna menertibkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban di kawasan wisata tersebut.

“Kemarin kami menerima arahan dari Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, agar kawasan itu segera dirapikan. Nanti akan kami susun strateginya,” ujarnya.

Namun demikian, Leo menegaskan bahwa proses penataan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Hal itu karena kawasan Jembatan Barelang merupakan aset milik BP Batam, sehingga setiap langkah penertiban harus melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Kasus dugaan pungli yang viral ini pun menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai legalitas pungutan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan, sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke salah satu ikon wisata paling terkenal di Kota Batam.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *