Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 397 senjata api (senpi) rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7). Senjata api yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.
Kapolda Sumsel mengatakan pemberantasan peredaran senjata api ilegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujarnya.
Menurutnya, operasi tersebut bertujuan menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah tanpa rasa takut terhadap ancaman penyalahgunaan senjata api ilegal.
Berdasarkan hasil operasi, polisi mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 tersangka. Sebanyak 397 pucuk senjata api dimusnahkan, terdiri dari 284 senjata api laras panjang dan 113 senjata api laras pendek.
Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran, termasuk dukungan masyarakat yang secara sukarela menyerahkan 234 pucuk senjata api rakitan kepada aparat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pemusnahan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan agar tidak lagi menyimpan maupun memperdagangkan senjata api ilegal.
Ia mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum.
Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan dugaan pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan di lingkungan masing-masing.
Polda Sumsel menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran senjata api ilegal demi menjaga situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif di Bumi Sriwijaya. (*)
Reporter : RY














