Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan penggelapan sepeda motor di kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Minggu (19/7) dini hari.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menugaskan personel Patroli Batara Biru bersama piket Reskrim dan Opsnal mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari pelapor, Leonardo Prima Putra.
Berdasarkan informasi yang diterima, seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang terkait dengan laporan polisi di wilayah Batam Kota diamankan warga di belakang Hotel Singapur, Sungai Jodoh. Petugas kemudian melakukan pengecekan, pendataan, serta dokumentasi sebagai bagian dari penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak terdapat korban maupun kerugian akibat peristiwa tersebut. Polisi juga tidak menemukan saksi yang melihat langsung kejadian.
Karena kasus tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang telah ditangani sebelumnya di wilayah hukum Polsek Batam Kota, penanganan terhadap terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Batam Kota sesuai kewenangannya.
Polsek Batu Ampar menegaskan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi. (*)
Reporter : RY














