<

Jengkol Sumbar Naik Kelas! Dari Komoditas Lokal Kini Masuk Pasar Ekspor Jepang

Jengkol Sumbar Naik Kelas! Dari Komoditas Lokal Kini Masuk Pasar Ekspor Jepang
Jengkol Sumbar tembus pasar ekspor Jepang (ilustrasi)

Padang, Nagoyapos.com – Siapa sangka jengkol yang selama ini dikenal sebagai makanan khas Indonesia justru memiliki peluang besar di pasar internasional. Dari sekadar membawa jengkol segar sebagai oleh-oleh ke Jepang pada 2017, seorang pelaku usaha asal Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengembangkan komoditas tersebut hingga menembus pasar ekspor.

Adalah Ilham, pendiri CV Amanah Murasakih, yang melihat peluang tersebut setelah menemukan tingginya minat diaspora Indonesia di Jepang terhadap jengkol.

Pengalaman itu menjadi titik awal bagi Ilham untuk mempelajari bagaimana jengkol Sumbar dapat dikirim ke Jepang secara resmi dan memenuhi ketentuan negara tujuan.

“Saya berpikir, nanti saya pulang berkunjung dari Jepang, saya pingin jual lah. Karena ternyata banyak teman diaspora Indonesia yang juga ingin menikmati jengkol,” ujar Ilham dalam Webseries Go Ekspor Barantin #6, Rabu (19/8/2026).

Berawal dari Jengkol untuk Oleh-oleh

Ketertarikan diaspora Indonesia di Jepang terhadap jengkol membuat Ilham melihat adanya peluang bisnis yang cukup besar.

Namun, mengirim komoditas pertanian ke luar negeri ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ilham kemudian aktif mencari informasi mengenai prosedur ekspor, mulai dari mengikuti seminar, diskusi hingga pelatihan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan kementerian.

Upaya tersebut akhirnya diwujudkan dengan mendirikan CV Amanah Murasakih pada 27 Januari 2021.

“Jadi saya cari informasi setelah pulang dari Jepang. Gimana bisa kirim secara resmi. Ikut seminar datang kesana kesini. Dari sanalah saya paham ternyata setiap proses ekspor harus ada aturan, gak bisa sembarangan,” ujarnya.

Dibina Karantina hingga Jengkol Bisa Diekspor

Dalam prosesnya, Ilham mendapatkan pendampingan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat.

Pendampingan tersebut mencakup pemahaman mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum jengkol dikirim ke luar negeri.

“Saya ke Karantina, saya diberi pemahaman, diedukasi, dibina, tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum jengkol dikirim. Berkat dorongan kami berhasil ekspor,” kata Ilham.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat, RM Ende Dezeanto, mengatakan kisah CV Amanah Murasakih menunjukkan bahwa komoditas pertanian daerah memiliki peluang untuk masuk pasar internasional.

Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan pemenuhan standar kualitas, keamanan serta persyaratan karantina yang ditetapkan negara tujuan.

Jengkol Harus Lolos Pemeriksaan Sebelum Dikirim

Menurut Ende, Balai Karantina menyediakan fasilitas Klinik Ekspor di kantor atau Balai Karantina untuk membantu pelaku usaha, UMKM dan eksportir.

Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai kondisi produk, kualitas, keamanan, dokumen hingga sertifikasi yang diperlukan.

“Karantina siap mendampingi kebutuhan pelaku UMKM. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan, pengujian, sampai penerbitan sertifikat yang dipersyaratkan,” kata Ende seperti dikutip bisnis, Kamis (20/8/2026).

Proses ekspor juga didukung layanan SSM-QC dan PTK Online yang memungkinkan eksportir mengajukan permohonan secara lebih mudah.

Salah satu dokumen penting untuk pengiriman jengkol ke Jepang adalah Phytosanitary Certificate atau sertifikat fitosanitari.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti bahwa komoditas tumbuhan yang dikirim telah memenuhi ketentuan kesehatan tumbuhan negara tujuan.

Prosesnya dimulai dari pengajuan permohonan oleh eksportir dan verifikasi dokumen. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan serta pengambilan sampel apabila diperlukan.

Komoditas juga dapat menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan produk memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan komoditas dinyatakan sehat, Barantin menerbitkan sertifikat fitosanitari.

Ekspor Jengkol Sumbar Capai Puluhan Juta hingga Ratusan Juta

Data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat menunjukkan aktivitas ekspor jengkol dari Sumbar telah tercatat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2024, tercatat 25 sertifikat dengan volume ekspor mencapai 4.045,92 kilogram dan nilai komoditas sekitar Rp323,67 juta.

Kemudian pada 2025, diterbitkan sembilan sertifikat dengan volume 3.534 kilogram dan nilai sekitar Rp282,72 juta.

Sementara hingga Agustus 2026, telah diterbitkan empat sertifikat ekspor jengkol dengan volume 767 kilogram dan nilai komoditas mencapai sekitar Rp61,63 juta.

Angka tersebut menunjukkan jengkol tidak lagi hanya dipandang sebagai komoditas konsumsi domestik, tetapi mulai memiliki ceruk pasar di luar negeri.

“Jangan melihat jengkol hanya sebagai komoditas konsumsi lokal. Dengan kualitas yang baik dan pemenuhan persyaratan yang tepat, komoditas ini memiliki peluang untuk menjadi produk ekspor,” ujar Ende.

Bukan Hanya Jengkol, Komoditas Sumbar Mulai Mendunia

Potensi ekspor Sumatera Barat ternyata tidak berhenti pada jengkol.

Sejumlah komoditas daerah lainnya juga telah menembus pasar internasional.

Di antaranya madu, tuna sirip kuning beku, ikan hias laut, ikan garing beku, benih ikan garing, kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, hingga bungkil sawit.

Kisah jengkol Sumbar yang berhasil masuk pasar Jepang menjadi contoh bahwa komoditas yang selama ini dianggap sederhana pun dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi ketika dikelola dengan baik.

Berawal dari oleh-oleh untuk teman diaspora, jengkol Sumbar kini punya cerita berbeda: menjadi komoditas lokal yang mampu mencicipi pasar Jepang.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *