Batam, Nagoyapos.com – Konflik lahan yang berlangsung cukup lama di Kota Batam kembali memanas. Bentrokan yang terjadi di wilayah Setokok, Barelang pada Senin (14/9) berujung maut. Dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Polisi kini memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Peristiwa itu menjadi perhatian serius Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau. Personel gabungan kepolisian dan TNI langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan.
“Ini murni konflik lahan dan tidak ada kaitannya dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA),” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9) malam.
Anggoro mengatakan, konflik lahan tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Berbagai upaya penyelesaian sebelumnya telah dilakukan melalui mediasi, mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepri.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Hingga akhirnya terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka.
“Data sementara ada dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka,” ujar Anggoro.
Dalam penanganan awal perkara, polisi telah mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan. Hingga Senin malam, sekitar enam orang telah diamankan dan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik, kata Anggoro, masih mendalami peran masing-masing pihak. Langkah itu dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh.
“Penyelidikan masih kami kembangkan. Kami ingin memastikan peran masing-masing pihak secara jelas dan proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, serta tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Terkait dugaan penggunaan senjata, polisi masih melakukan pendalaman. Berdasarkan dugaan awal, senjata yang digunakan mengarah pada senjata angin dan bukan senjata api.
Untuk memastikan penyebab kematian dan memperkuat pembuktian, penyidik juga melakukan proses visum dan autopsi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, polisi juga mengantisipasi munculnya informasi yang dapat memperkeruh situasi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Anggoro menegaskan situasi keamanan Kota Batam tetap menjadi perhatian jajaran kepolisian. Patroli dan kegiatan cipta kondisi ditingkatkan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
“Tidak ada pemberlakuan status Siaga 1. Yang ada adalah kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.
Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Polisi berharap masyarakat ikut berperan menjaga situasi Batam tetap aman dan kondusif dengan memberikan informasi secara cepat serta tidak terprovokasi oleh kabar yang belum dipastikan kebenarannya. (*)















Respon (1)