Batam (NagoyaPos.Com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menjadwalkan pemanggilan terhadap AH sebagai saksi dalam penyidikan kasus pengungkapan sindikat penyelundupan narkoba, termasuk vape mengandung etomidate dari Malaysia, yang diungkap bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Batam.
Dikutip dari pemberitaan BatamNow.com, informasi tersebut diperoleh dari dokumen yang dikirimkan penyidik BNN RI melalui aplikasi WhatsApp sebagai jawaban atas konfirmasi media tersebut.
Dalam dokumen itu disebutkan, surat panggilan untuk AH telah disiapkan pada Senin (3/8) dan dijadwalkan dikirimkan pada Selasa (4/8). AH diminta hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada Jumat, 7 Agustus 2026.
“Pemanggilan untuk hadir hari Jumat 7 Agustus 2026,” demikian keterangan penyidik BNN.
AH akan dimintai keterangan di Direktorat Psikotropika dan Prekursor (P2), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Jakarta.
“AH akan dimintai keterangan di Kantor BNN RI pada Direktorat P2, Jakarta,” lanjut keterangan tersebut.
Sebelumnya, saat konferensi pers pengungkapan kasus di ruko kawasan Sakura Permai, Batu Ampar, Batam, Jumat (31/7), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aswin Sipayung, menyampaikan bahwa pemilik ruko yang menjadi lokasi pengungkapan akan dipanggil sebagai saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Penyidik BNN juga menegaskan perkara tersebut tidak dilimpahkan ke Polda Kepulauan Riau. Penanganan kasus tetap dilakukan oleh BNN RI, sementara enam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan BNN RI di Cawang, Jakarta Timur.
Dalam operasi di empat lokasi di Batam, BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan enam tersangka serta menyita barang bukti berupa 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram metamfetamina, 10 butir ekstasi, 170 vape cartridge mengandung etomidate, 12 vial etomidate seberat 226 gram, 86 butir Happy Five (H5), 25,6 gram ketamin, 88 perangkat vape elektrik, sembilan alat hisap sabu, tiga alat press plastik, enam timbangan digital, serta satu paket kemasan cartridge etomidate berlogo World Brothers. (*)
Tim














