Batam, Nagoyapos.com – Kepulauan Riau berpeluang menjadi salah satu pusat pengembangan energi nuklir di Indonesia. Pemerintah memasukkan Batam sebagai wilayah yang dikaji untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), seiring upaya memperkuat pasokan energi nasional di masa mendatang.
Meski demikian, rencana pembangunan PLTN di Batam belum memasuki tahap keputusan akhir. Pemerintah masih melakukan kajian awal dan pemeriksaan untuk menentukan kelayakan lokasi sebelum menetapkan wilayah pembangunan.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
“Bapak-Ibu semua, apa strategi ke depan? Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa negara untuk membangun PLTN,” ujar Bahlil.
Batam Masuk Kajian Awal Lokasi PLTN
Bahlil menyebut Kepulauan Riau, khususnya Batam, sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam studi awal pembangunan PLTN. Pengembangan pembangkit tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan energi Indonesia.
“Salah satu studi lokasi yang kita tempatkan, kita akan taruh di Kepri yaitu di Batam untuk bagaimana menopang energi kita. Ini masih dalam kajian dan pemeriksaan,” kata Bahlil.
Masuknya Batam dalam kajian pemerintah menjadi perhatian karena wilayah ini memiliki posisi strategis di kawasan perbatasan. Batam berdekatan dengan Singapura dan Malaysia serta berada di jalur perdagangan internasional yang penting.
Namun, posisi strategis tersebut belum otomatis menjadikan Batam sebagai lokasi pembangunan PLTN. Pemerintah masih perlu menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk menilai kesesuaian lokasi dengan berbagai persyaratan yang berlaku.
Dengan demikian, belum ada keputusan final mengenai lokasi, jadwal pembangunan, maupun kapasitas PLTN yang direncanakan di Batam.
Bukan Hanya Batam, Sumatra dan Kalimantan Juga Dikaji
Selain Batam di Kepulauan Riau, pemerintah turut mengkaji potensi pembangunan PLTN di sejumlah wilayah lain, termasuk Pulau Sumatra dan Kalimantan.
Sementara itu, untuk wilayah Halmahera, Maluku Utara, pemerintah telah melakukan penjajakan kerja sama teknologi dengan Rosatom, perusahaan nuklir milik negara Rusia.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengembangan energi nuklir menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah untuk mendukung kebutuhan listrik nasional.
Meski begitu, setiap rencana pembangunan harus melalui proses evaluasi, termasuk penilaian keselamatan, kelayakan teknis, dan pemenuhan standar yang ditetapkan.
Bahlil Tegaskan Indonesia Berhak Menentukan Lokasi PLTN
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik di dalam negeri selama seluruh persyaratan dan standar yang berlaku dipenuhi.
“Bangsa kita ini tidak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah kita, kalau kita mau taruh di mana pun, selama memenuhi standar, apa urusannya?” kata Bahlil.
Pernyataan itu menegaskan sikap pemerintah mengenai kewenangan Indonesia dalam menentukan arah pengembangan infrastruktur energi nasional.
Bagi Batam dan Kepulauan Riau, masuknya wilayah ini dalam kajian PLTN menjadi perkembangan yang patut dicermati. Namun, realisasi proyek tersebut masih bergantung pada hasil studi kelayakan dan keputusan resmi pemerintah.
Masyarakat kini perlu menunggu perkembangan kajian tersebut untuk mengetahui apakah Batam benar-benar akan ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PLTN di Indonesia.
RM














