Hukum  

Polisi dan Bea Cukai Batam Bongkar 24 Kasus Narkoba, Amankan 37 Tersangka & Puluhan Kg Sabu!

Polisi dan Bea Cukai Batam Bongkar 24 Kasus Narkoba, Amankan 37 Tersangka & Puluhan Kg Sabu!
Sepanjang bulan Juli 2025, Polda Kepri dan Bea Cukai Batam berhasil mengungkap 22 kasus narkotika di Kepri (dok polda kepri)

Batam, Nagoyapos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam sukses mengungkap 24 kasus narkotika selama periode 4 hingga 31 Juli 2025. Dalam operasi besar ini, aparat berhasil menangkap 37 tersangka yang tergabung dalam jaringan pengedar narkoba lintas wilayah, Jumat (1/9/2025).

Dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., pengungkapan kasus ini melibatkan sinergi berbagai instansi seperti BNNP Kepri, Lantamal IV, BPOM Batam, Kejaksaan Negeri Batam, hingga Granat Provinsi Kepri.

Example 300x600

Barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan, terdiri dari:

1. Sabu 2.746,14 gram
2. Ganja kering 1.558,98 gram
3. Ekstasi 209 butir

Dari total pengungkapan, lima kasus menonjol diungkap dengan lokasi di Batam, Karimun, dan Lombok. Salah satunya bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim yang menemukan sabu tersembunyi di dalam tubuh seorang penumpang. Penyelidikan mengarah pada jaringan pengedar lintas negara dengan DPO di luar negeri.

Kasus lain melibatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dari Karimun ke Lombok, yang berujung pada penangkapan para kurir, penyimpan, dan pengendali jaringan di beberapa daerah.

Pemusnahan Barang Bukti

Setelah pengungkapan, Polda Kepri juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil 17 kasus sepanjang Juli 2025, menyita dan memusnahkan:

1. 2.870,24 gram sabu kristal
2. 1.504,96 gram ganja
3. 165 butir ekstasi

Pemusnahan ini diyakini berhasil menyelamatkan sekitar 22.817 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Polda Kepri berkomitmen kuat dalam mendukung program nasional P4GN dengan intensif melakukan penegakan hukum sekaligus mengedukasi masyarakat agar lingkungan bebas narkoba,” tegas AKBP Achmad Suherlan.

Sinergi kuat antar aparat dan dukungan masyarakat diharapkan terus menghambat peredaran narkoba demi masa depan generasi Indonesia yang lebih sehat dan aman. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *