Kapolresta Barelang Geram! Bendera One Piece Dikibarkan Saat HUT RI, Bisa Dipidana

Kapolresta Barelang Geram! Bendera One Piece Dikibarkan Saat HUT RI, Bisa Dipidana
Kapolresta Barelang akan menindak tegas pelaku yang mengibarkan bendera One Piece saat HUT RI ke 80 di Batam (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos.com – Polresta Barelang akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang nekat mengibarkan bendera bajak laut “One Piece” dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, menyatakan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap aturan pengibaran bendera nasional akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Example 300x600

“Kalau ada yang terbukti melanggar dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Zaenal, Minggu (2/8/2025).

Menurutnya, perayaan kemerdekaan adalah momen sakral yang harus diisi dengan penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih, bukan dengan simbol fiksi yang bisa memicu polemik dan menyinggung nilai-nilai kebangsaan.

Pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger—simbol dari serial manga dan anime populer One Piece—dinilai sebagai bentuk provokasi dan sikap tidak hormat terhadap simbol negara.

“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pahlawan yang mempertahankan kemerdekaan dengan jiwa dan raga,” lanjutnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan resmi terkait pengibaran bendera One Piece di Batam. Namun, pihaknya tetap akan melakukan patroli dan imbauan agar warga tidak sembarangan dalam mengekspresikan diri, terutama saat perayaan nasional.

“Di Batam tidak ada (pengibaran bendera One Piece). Semua warga mengibarkan Merah Putih,” tegasnya lagi.

Zaenal pun mengimbau masyarakat untuk menunjukkan semangat nasionalisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama bulan kemerdekaan.

Fakta Tambahan: Apa Itu Bendera One Piece?

“One Piece” adalah manga karya Eiichiro Oda yang pertama kali terbit pada 22 Juli 1997 dan kini telah menjadi salah satu serial anime paling populer di dunia. Ceritanya mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy dan kru bajak lautnya mencari harta karun legendaris “One Piece”.

Namun meski penuh pesan tentang kebebasan dan impian, simbol bajak laut dalam serial ini—yaitu tengkorak dengan topi jerami—tidak layak dikibarkan sebagai pengganti bendera Merah Putih. Terlebih saat peringatan Hari Kemerdekaan.

Pihak kepolisian pun menekankan pentingnya membedakan antara ekspresi budaya populer dengan penghormatan terhadap simbol negara. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *