Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Warga Batam Pasang Bendera One Piece di Bawah Merah Putih, Polisi Langsung Turun Tangan

badge-check


Bendera bajak laut One Piece berkibar dibawah bendera merah putih di Perumahaan Sekupang, Batam (ist) Perbesar

Bendera bajak laut One Piece berkibar dibawah bendera merah putih di Perumahaan Sekupang, Batam (ist)

Batam, Nagoyapos.com – Kehebohan terjadi di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, setelah seorang warga mengibarkan bendera bertema anime dan manga populer, One Piece, tepat di bawah bendera Merah Putih di halaman rumahnya. Aksi unik namun kontroversial ini langsung menjadi perhatian warga sekitar dan pihak kepolisian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pengibaran bendera yang dianggap tidak sesuai dengan simbol negara.

Mendapat laporan tersebut, polisi bersama perangkat kelurahan, RT, dan RW segera mendatangi lokasi pada sore hari, Senin (4/8/2025).

“Saat kami datang, memang benar ditemukan bendera One Piece yang dipasang di bawah bendera Merah Putih. Kami langsung menurunkan bendera tersebut bersama lurah dan perangkat setempat,” jelas Hippal.

Menurut Kapolsek, warga yang memasang bendera tersebut diberikan imbauan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama di bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang sangat sakral. Pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang diperbolehkan dikibarkan.

“Hari kemerdekaan adalah momen nasional yang harus dihormati. Jika pengibaran bendera selain Merah Putih terulang, kami tidak segan mengambil tindakan hukum lebih lanjut dan akan memanggil yang bersangkutan untuk interogasi,” tegas Hippal.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motif pemasangan bendera One Piece tersebut terinspirasi oleh tren yang sedang viral di media sosial. Meski demikian, pihak kepolisian berharap warga lebih menghargai aturan dan nilai-nilai kebangsaan. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Tersangka Korupsi PNBP BP Batam Resmi Diserahkan ke Kejari! Negara Rugi Rp4,5 Miliar, Satu Pelaku Masih Dirawat di RS

24 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dua tersangka korupsi PNBP BP Batam diserahkan Kejati Kepri ke Kejari Batam, Kamis (23/10/2025) (ist)

PWI Kepri Kukuhkan Plt PWI Natuna, Saibansah Dardani: Wartawan Harus Jadi Pejuang di Perbatasan!

24 Oktober 2025 - 10:14 WIB

PWI Kepri Kukuhkan Plt PWI Natuna, Saibansah Dardani: Wartawan Harus Jadi Pejuang di Perbatasan!

Museum Batam Raja Ali Haji Rayakan HUT ke-5 dengan Gemerlap Seni Melayu dan Koleksi Langka Wali Kota Pertama!

24 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Museum Batam Raja Ali Haji Rayakan HUT ke-5 dengan Gemerlap Seni Melayu dan Koleksi Langka Wali Kota Pertama!

Waspada Hujan Petir! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Batam Jumat Ini, Semua Kecamatan Terdampak

24 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Waspada Hujan Petir! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Batam Jumat Ini, Semua Kecamatan Terdampak

Pengendara Motor di Batuampar Kehilangan Kaki, Alat Berat PT MBS Diduga Langgar UU Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Trending di Batam