Batam, Nagoyapos.com – Kehebohan terjadi di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, setelah seorang warga mengibarkan bendera bertema anime dan manga populer, One Piece, tepat di bawah bendera Merah Putih di halaman rumahnya. Aksi unik namun kontroversial ini langsung menjadi perhatian warga sekitar dan pihak kepolisian.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pengibaran bendera yang dianggap tidak sesuai dengan simbol negara.
Mendapat laporan tersebut, polisi bersama perangkat kelurahan, RT, dan RW segera mendatangi lokasi pada sore hari, Senin (4/8/2025).
“Saat kami datang, memang benar ditemukan bendera One Piece yang dipasang di bawah bendera Merah Putih. Kami langsung menurunkan bendera tersebut bersama lurah dan perangkat setempat,” jelas Hippal.
Menurut Kapolsek, warga yang memasang bendera tersebut diberikan imbauan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama di bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang sangat sakral. Pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang diperbolehkan dikibarkan.
“Hari kemerdekaan adalah momen nasional yang harus dihormati. Jika pengibaran bendera selain Merah Putih terulang, kami tidak segan mengambil tindakan hukum lebih lanjut dan akan memanggil yang bersangkutan untuk interogasi,” tegas Hippal.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motif pemasangan bendera One Piece tersebut terinspirasi oleh tren yang sedang viral di media sosial. Meski demikian, pihak kepolisian berharap warga lebih menghargai aturan dan nilai-nilai kebangsaan. (cr)
















