Bintan, Nagoyapos.com – Suasana mencekam terjadi di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjunguban, Rabu (6/8/2025), saat tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan besar-besaran sejak pukul 09.30 WIB.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Rizki Harahap, dan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel TNI. Kejutan ini sontak membuat aktivitas di lingkungan pelabuhan menjadi terganggu dan menjadi sorotan publik.
Diduga Terkait Dana PNBP Tak Disetor
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini diduga terkait kasus tidak disetorkannya dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh salah satu agen pelayaran yang beroperasi di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, beberapa tahun lalu.
Skandal ini diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, dan penggeledahan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap aktor-aktor di balik raibnya dana negara tersebut.
Kejari Bintan Masih Bungkam
Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung intensif di dalam gedung UPP. Sejumlah awak media yang telah berjaga sejak pagi belum mendapat keterangan resmi dari pihak kejaksaan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Berigin Tambunan, memilih irit bicara. Ia tak membantah maupun membenarkan kaitan penggeledahan dengan dugaan penyelewengan dana PNBP.
“Nanti resminya di kantor saja,” jawab Roi singkat melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 14.30 WIB.
Pihak Kejari Bintan belum memberikan informasi resmi terkait temuan atau hasil dari penggeledahan tersebut. Roi meminta agar publik bersabar dan menunggu rilis pers yang akan disampaikan di kantor Kejaksaan Negeri Bintan. (cr)


















