<

Cukai dan Imigrasi Gerebek Pub Panda One Mall Batam, Amankan WN Tionghoa dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Batam-(NagoyaPos.Com)-Petugas Bea Cukai Batam bersama Imigrasi melakukan penggerebekan di Pub Panda, lantai dua One Mall, Batam Center, pada Senin malam (27/10/2025). Suasana hiburan malam mendadak tegang saat musik dihentikan dan lampu dinyalakan terang-benderang ketika petugas berseragam lengkap masuk sambil menunjukkan surat penggeledahan.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu berhasil mengamankan seorang warga negara Tionghoa yang diduga sebagai pemodal utama Pub Panda. Sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri saat petugas menyisir area pub dan kini masih dalam pencarian.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh ruangan, termasuk area bar, kamar karyawan, hingga gudang belakang yang diketahui digunakan sebagai tempat tinggal.

Selain menahan satu orang, petugas juga menemukan gudang minuman keras tanpa cukai di lantai satu One Mall. Pihak manajemen sempat menolak membuka pintu gudang, sehingga petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa. Dari lokasi tersebut, disita puluhan botol minuman keras tanpa label resmi, termasuk tambahan temuan dari mobil Mitsubishi Xpander yang terparkir di area mall.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin penegakan hukum. Saat ini seluruh barang bukti masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).

Evi menegaskan, pihaknya belum dapat memerinci hasil lengkap penggerebekan, termasuk jumlah barang bukti dan identitas pihak-pihak yang diamankan.

“Masih kami dalami di tahap pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Informasi di lapangan menyebutkan, penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan selama beberapa minggu terakhir terkait dugaan aktivitas ilegal di Pub Panda One Mall Batam, mulai dari penyimpanan miras tanpa cukai hingga indikasi penyalahgunaan izin usaha. Petugas gabungan Bea Cukai dan Imigrasi menyisir seluruh area, termasuk gudang bawah dan tempat parkir.

Satu orang yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua orang lainnya yang kabur masih dalam pengejaran aparat.

Penggerebekan di Pub Panda ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengunjung dan pelaku hiburan malam di Batam. Dalam sepekan terakhir, sejumlah tempat hiburan di kota ini memang tengah menjadi sasaran penertiban aparat menyusul meningkatnya temuan pelanggaran dan dugaan praktik ilegal di dunia malam.(Fjr)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *