Hukum  

Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat

Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo membuka Seminar Kebangsaan bertema “Peran Pegiat dan Pengguna Media Sosial dalam Mewujudkan Budaya Digital yang Beretika dan Berwawasan NKRI”, di Asia Link Hotel, Batam, pada Selasa (4/11/2025) (dok polda kepri)

Batam, Nagoyapos – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama para konten kreator Kota Batam menggelar Seminar Kebangsaan bertema “Peran Pegiat dan Pengguna Media Sosial dalam Mewujudkan Budaya Digital yang Beretika dan Berwawasan NKRI”, di Asia Link Hotel, Batam, pada Selasa (4/11/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, bersama sejumlah pejabat utama Polda Kepri, konten kreator lokal, serta perwakilan pelajar dari SMP, SMA, dan SMK se-Kota Batam.

Example 300x600

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kepri, Vetrosia Indria Putra S.Hum, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, dan konten kreator William Lee.

Media Sosial Jadi Ruang Perjuangan Baru

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menegaskan pentingnya peran generasi muda dan para pegiat media sosial dalam menjaga persatuan bangsa di era digital.

“Media sosial adalah ruang yang sangat kuat pengaruhnya terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat. Karena itu, para konten kreator memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan nilai-nilai positif, semangat kebangsaan, dan etika digital,” tegas Brigjen Anom.

Menurutnya, dunia digital kini bukan hanya ruang hiburan, tetapi juga arena perjuangan baru dalam membangun karakter bangsa dan menanamkan wawasan kebangsaan berbasis nilai-nilai Pancasila.

Bahas Etika Digital hingga Pencegahan Hoaks

Seminar ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari influencer, kreator konten, dan pelajar. Para narasumber membahas berbagai isu penting seperti literasi digital, etika bermedia sosial, pencegahan penyebaran hoaks, serta pentingnya menjaga keutuhan NKRI melalui konten yang positif dan edukatif.

Diskusi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab yang menghadirkan kolaborasi ide antara aparat kepolisian, instansi pemerintah, dan komunitas kreatif digital.

Konten Kreator Batam Didorong Jadi Agen Positif

Ketua Panitia kegiatan, Badai — pemilik akun media sosial Millenial Batam — menjelaskan bahwa tujuan utama seminar ini adalah untuk mengedukasi para kreator agar lebih beretika dan tidak terjebak dalam pelanggaran hukum digital.

“Sebagai konten kreator, kita sangat rentan terjerat tindak pidana. Karena itu, kegiatan ini penting agar kreator lebih bijak dalam membuat konten dan mampu menghasilkan karya yang bersifat edukatif serta positif,” jelas Badai.

Sementara itu, Inces Batam, salah satu kreator yang hadir, mengapresiasi langkah Polda Kepri dan panitia karena telah memberikan pemahaman baru tentang pentingnya etika dalam berkonten.

“Kami jadi lebih paham bagaimana membuat konten yang bukan hanya viral, tapi juga bermanfaat dan beretika,” ujarnya.

Kreator lainnya, William Lee, juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi antara komunitas digital dan pemerintah daerah.

“Sebagai anak bangsa, kami ingin memajukan Kota Batam lewat konten yang membangun dan menginspirasi. Kami juga berharap adanya dukungan dari pemerintah agar komunitas kreator lebih terorganisir,” tuturnya.

Deklarasi Bersama: Jadi Agen Perubahan Positif

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama yang dibacakan seluruh peserta seminar:

“Kami pegiat dan pengguna media sosial berkomitmen menjadi agen perubahan positif, membangun budaya digital yang sehat, serta berkontribusi menciptakan situasi aman dan kondusif.”

Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara aparat, pemerintah, dan komunitas digital untuk menjadikan dunia maya sebagai ruang memperkuat persatuan bangsa sekaligus membangun budaya digital yang beretika dan berwawasan NKRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *