Unit K9 Diterjunkan! Polda Kepri Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Roro Punggur

Unit K9 Diterjunkan! Polda Kepri Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Roro Punggur
Satgas Gakkum Operasi Lilin Seligi Polda Kepri 2025 turunkan Unit K9 di Pelabuhan RoRo Punggur Batam (dok polda kepri)

BATAM – Pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Kepulauan Riau semakin diperketat. Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri melakukan pemeriksaan intensif terhadap penumpang, kendaraan, dan barang bawaan di Pelabuhan Roro Punggur, Jumat (26 Desember 2025).

Dalam operasi tersebut, Unit K9 Polda Kepri turut diterjunkan untuk melakukan penyisiran menyeluruh terhadap bagasi penumpang, kendaraan pribadi, hingga area terminal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang dan potensi gangguan keamanan selama puncak arus liburan.

Example 300x600

Kasatgas Humas Ops Lilin Seligi 2025 Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat, melainkan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman.

“Keberadaan Satgas Gakkum dan Unit K9 bertujuan memastikan setiap aktivitas perjalanan masyarakat berlangsung aman dan bebas dari ancaman. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, proporsional, dan berorientasi pada pencegahan,” ujar Pandra dalam keterangan tertulis.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan pelabuhan.

Dengan penguatan pengamanan ini, Polda Kepri berharap mobilitas masyarakat pada momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan kondusif, tanpa gangguan keamanan.

Pandra menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal, penyelundupan barang terlarang, serta ancaman lain yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau menyampaikan pengaduan agar menghubungi Call Center Polri 110. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *