DPRD Batam Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu, Perkuat Peran LAM sebagai Payung Organisasi Budaya

DPRD Batam Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu, Perkuat Peran LAM sebagai Payung Organisasi Budaya

Batam-(NagoyaPos.Com)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam (LAM) melalui rapat bersama tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (18/2/2026).

Rapat yang berlangsung di lingkungan pemerintah daerah tersebut dipimpin oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin. Pertemuan ini juga melibatkan unsur Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang memberikan masukan dari sisi penyusunan regulasi (legal drafting) dan aspek kebudayaan.

Example 300x600

Dalam rapat tersebut, Pansus dan tim pemerintah kota melakukan pembahasan secara intensif guna menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah disusun. Pembahasan mencakup peran, fungsi, serta posisi Lembaga Adat Melayu dalam mendukung pelestarian adat dan budaya Melayu di Kota Batam.

Menurut Haji Sulaiman, Ranperda ini disusun untuk memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu Kota Batam sebagai wadah atau payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan yang ada di daerah tersebut.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan LAM memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan fungsi pembinaan serta pelestarian adat dan budaya Melayu di Kota Batam,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan aturan daerah ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antarorganisasi masyarakat yang bernaung di bawah Lembaga Adat Melayu, sekaligus memperkuat identitas budaya Melayu sebagai bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Batam.

Pansus bersama tim Pemko Batam akan terus melanjutkan pembahasan guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.

Pembahasan Ranperda ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat peran lembaga budaya, serta mendukung pembangunan sosial berbasis kearifan lokal di Kota Batam.(**)

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *