PSN di Batam Dipertanyakan! Li Claudia: Batam Sudah FTZ, Kenapa Masih Perlu Proyek Strategis Nasional?

Batam, Nagoyapos – Perdebatan mengenai status Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam kembali mencuat dalam rapat pembahasan investasi dan pengelolaan lahan di tingkat pemerintah pusat. Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Li Claudia Chandra secara terbuka mempertanyakan urgensi penetapan PSN di kawasan tersebut.

Menurutnya, Batam memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain di Indonesia karena seluruh lahan di wilayah tersebut merupakan milik negara dan dikelola langsung oleh BP Batam. Dengan status sebagai Free Trade Zone (FTZ), Li Claudia menilai Batam sebenarnya sudah memiliki keistimewaan yang cukup untuk menarik investasi.

Example 300x600

“Batam ini se-Indonesia hanya Batam yang beda lahannya. Batam itu lahannya milik negara. Batam itu FTZ, tetapi Batam punya dua PSN dan empat KEK,” ujar Li Claudia dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026).

Kritik Skema PSN

Dalam rapat tersebut, Li Claudia juga menyoroti sejumlah persoalan yang muncul dari skema PSN. Salah satunya terkait pemberian lahan dalam skala sangat luas kepada investor, namun pembangunan infrastruktur justru kerap diminta untuk dibiayai pemerintah atau BP Batam.

Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan prinsip investasi yang sehat.

“PSN ini satu orang bisa diberikan lahan sangat luas, sampai ribuan hektare. Tetapi infrastrukturnya justru diminta pemerintah yang bangun. Mestinya kalau investor yang masuk, investor juga yang membangun infrastrukturnya,” tegasnya.

Ia berpendapat pengembangan kawasan industri di Batam seharusnya lebih efektif jika dilakukan langsung oleh BP Batam bersama investor tanpa menggunakan label PSN.

Lahan Disebut Belum Dibayar

Dalam forum tersebut, Li Claudia juga mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan. Ia menyebut bahwa pengembang PSN yang menjadi pembahasan rapat tersebut bahkan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan kepada negara.

“Lahan itu juga belum punya mereka, karena satu sen pun belum bayar ke negara,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menambah panas diskusi mengenai pengelolaan lahan dan skema investasi di Batam.

Pemerintah Diminta Tegas

Menanggapi perdebatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menetapkan arah kebijakan yang jelas terkait pengelolaan investasi di Batam.

Menurutnya, kepastian kebijakan sangat penting agar iklim investasi tidak terganggu oleh ketidakjelasan aturan.

“Saya tidak peduli partai apa atau siapa orangnya. Yang penting kebijakan pemerintahnya jelas, apakah Batam dikelola seperti sebelumnya atau ada model baru,” kata Purbaya dikutip kompas, Sabtu (14/3/2026).

Pemerintah pun memberikan waktu sekitar dua minggu bagi kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan yang jelas dan objektif terkait status PSN di Batam.

Keputusan tersebut nantinya akan menentukan apakah pengembangan kawasan investasi di Batam tetap menggunakan skema PSN atau kembali dikelola sepenuhnya oleh BP Batam sesuai karakteristik wilayah yang berstatus Free Trade Zone. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *