<
Batam  

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Batam Kota Mediasi Keributan Rumah Tangga

Personel Polsek Batam Kota saat melakukan mediasi keributan rumah tangga di Perumahan Barcelona Residence, Batam Kota, usai menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait keributan rumah tangga di wilayah Perumahan Barcelona Residence, Kecamatan Batam Kota, Selasa (31/3) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 00.40 WIB dari seorang warga bernama Ade yang melaporkan adanya pertengkaran antara pasangan suami istri yang dipicu persoalan hak asuh anak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Batara Biru yang terdiri dari Ipda L. Manurung selaku Pamapta, bersama Aiptu Doni dan Aipda Yusrizal, langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan langkah humanis. Situasi yang semula memanas berhasil dikendalikan melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.

Kapolsek Batam Kota melalui Ps. Kapolsek AKP Benny Syahrizal menyampaikan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga besar.

“Melalui komunikasi yang baik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan agar tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian material. Polisi juga memastikan situasi di lokasi kembali kondusif setelah dilakukan mediasi.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Batam Kota dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat. Selain itu, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak tanpa memicu konflik berkepanjangan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan call center 110 dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *