Batam-(NagoyaPos.Com) – Jajaran Korbinmas Baharkam Polri menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Polri dan warga guna memperkuat komunikasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung di Aula RW 11 Komplek YKB, Bengkong Laut, Rabu (22/4), dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Raden Firdaus Kurniawan, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol I Made Sukawijaya, serta Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen. Turut hadir Kasubdit Bintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Muchamad Budi Hendrawan.
Dari jajaran Polda Kepri, hadir AKBP Suryanto, AKBP Syahrial selaku Kasibditbinsatpam/Polsus Ditbinmas, serta Kompol Efendri Ali. Sementara dari Polresta Barelang, kegiatan diwakili Kasat Binmas AKP Betti Novia.
Kegiatan ini juga dihadiri lurah Bengkong Laut Lukman Hakim, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, AKBP Syahrial menyampaikan bahwa Ngopi Kamtibmas menjadi wadah efektif untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang meresahkan, seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong oleh remaja, pendataan penghuni kos-kosan, hingga kendaraan truk sayur yang ugal-ugalan di jalan.
Menanggapi hal tersebut, AKP Betti Novia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif dan represif.
“Kami rutin melaksanakan penyuluhan serta razia. Pada 15 hingga 19 Maret lalu, sebanyak 102 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi berhasil kami amankan,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Syahrial juga mengimbau agar dilakukan pendataan penghuni kos secara ketat melalui kerja sama RT, RW, dan pemilik kos, termasuk kewajiban lapor 1×24 jam.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian di nomor 110.
Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah antara jajaran kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (*)
Reporter : RY


















