Batam-(NagoyaPos.Com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi kepulangan 148 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Tanah Air melalui Program M, Selasa (30/6).
Rombongan diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menggunakan kapal feri MDM Express menuju Batam, Kepulauan Riau, sebagai bagian dari kerja sama Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam pemulangan warga yang telah menyelesaikan proses hukum keimigrasian.
Program M yang diselenggarakan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dengan dukungan Pemerintah Malaysia bertujuan mengurangi kepadatan di Depo Tahanan Imigresen (DTI). Program ini telah berjalan sejak Desember 2024 melalui jalur laut Johor–Batam dan menargetkan pemulangan sekitar 7.200 WNI dalam kurun waktu dua tahun.
Dari total 148 orang yang dipulangkan, terdiri atas 126 laki-laki, 21 perempuan, dan seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Jawa Timur. Sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 44 orang, Jawa Timur 23 orang, Aceh 18 orang, Nusa Tenggara Timur 13 orang, Kepulauan Riau 11 orang, serta beberapa provinsi lainnya.
Mereka sebelumnya ditahan akibat pelanggaran keimigrasian, telah menyelesaikan masa hukuman di Malaysia, kemudian ditempatkan sementara di Depo Tahanan Imigresen Pekan Nenas, Johor, dan Bukit Jalil, Kuala Lumpur, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
KJRI Johor Bahru juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama anak-anak yang ikut dalam rombongan.
“Tugas pelindungan ini melampaui urusan administratif. Kami berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak dasar setiap WNI. Bagi anak-anak, kehati-hatian dan rasa aman dalam proses pemulangan adalah prioritas utama,” ujar Paltzky Ainurrafi Hidayat, Pranata Informasi Diplomatik KJRI Johor Bahru yang mendampingi proses pemulangan.
Setibanya di Batam, para WNI langsung disambut dan didampingi oleh satuan tugas gabungan yang terdiri atas BP3MI, P4MI, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian. Seluruh instansi bersinergi memastikan proses kedatangan hingga pemulangan ke daerah asal berjalan tertib, aman, dan lancar.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi kepulangan sebanyak 3.034 WNI/PMI ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.177 orang dipulangkan melalui skema Program M sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap WNI di luar negeri. (*)
Reporter : RY














