<
Batam  

Imigrasi Batam Layani 28 Pemohon Paspor Lewat Eazy Passport di BAZNAS

Keterangan Photo : Kantor Imigrasi Batam Menggelar layanan Eazy Passport

Batam-(NagoyaPos.Com)- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Sabtu, (12/09/2026) Layanan ini digelar untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Sebanyak 28 pemohon mengikuti layanan paspor kolektif tersebut. Seluruh permohonan dinyatakan lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahapan penerbitan paspor.

Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB. Petugas Imigrasi Batam melayani pemohon mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan layanan Eazy Passport merupakan bagian dari upaya Imigrasi Batam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan keimigrasian tidak hanya kami hadirkan di kantor maupun unit layanan. Melalui layanan Eazy Passport seperti ini, kami berupaya menjangkau masyarakat secara lebih dekat sehingga proses pengurusan paspor dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien,” ujarnya.

Ia mengapresiasi BAZNAS Kota Batam yang telah bersinergi dalam pelaksanaan layanan tersebut.

Menurut dia, pelayanan paspor secara kolektif menjadi salah satu bentuk inovasi untuk memberikan akses layanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat.

Imigrasi Batam menyatakan akan terus mengembangkan pelayanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui layanan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan Eazy Passport ini juga disebut sebagai implementasi semangat Imigrasi untuk Rakyat, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pola pelayanan jemput bola, Imigrasi Batam berupaya menghadirkan layanan keimigrasian lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam proses pengurusan paspor.(*)

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *