Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang bersama Polda Kepri memperkuat patroli malam hingga dini hari untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi menindak 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli skala besar tersebut digelar Jumat (18/9) mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB di sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol Budi Setiyono. Patroli kemudian bergerak secara mobile untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Memasuki pukul 01.15 WIB, petugas memfokuskan patroli pada penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Penindakan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar.
Sebanyak 30 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak dengan tilang manual. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai ketentuan serta melengkapi dokumen kendaraan.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Selain penindakan, personel memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun membahayakan keselamatan.
Rangkaian patroli berakhir dengan apel konsolidasi sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar, knalpot brong maupun potensi kejahatan jalanan.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)
Reporter : RY














