Batam, Nagoyapos.com – Aktivitas puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di proyek apartemen mewah kawasan Marina City Waterfront, Batam, mendadak jadi sorotan. Sebanyak 29 WNA terjaring dalam operasi gabungan imigrasi yang digelar Selasa (21/4/2026).
Operasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ini menyasar proyek pembangunan di kawasan Opus Bay.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sejumlah WNA terlibat langsung dalam pekerjaan fisik, mulai dari pengelasan, finishing, hingga pemasangan material bangunan. Aktivitas ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran izin tinggal.
Data yang dihimpun menunjukkan, dari 29 WNA tersebut, hanya 5 orang yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sementara itu, 17 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 7 lainnya masuk melalui Visa on Arrival (VoA)—yang seharusnya tidak digunakan untuk bekerja.
Sebagai langkah awal penindakan, petugas langsung mengamankan 24 paspor WNA, sementara 5 orang lainnya dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran keimigrasian.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Tak hanya memeriksa para WNA, imigrasi juga mendalami peran pihak pengelola proyek dan penjamin tenaga kerja asing. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data resmi dengan kondisi di lapangan.
Kasus ini kembali membuka tabir potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh tenaga kerja asing di kawasan industri dan proyek strategis di Batam. Pemerintah pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan aturan.
Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi, sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.
Editor: Risman


















