Batam, Nagoyapos.com – Polisi menetapkan seorang wanita berinisial VJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
VJ yang merupakan ibu tiri korban diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan wajah korban mengalami lebam dan pembengkakan, terutama pada bagian mata.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan status tersangka telah ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
“Sudah ditetapkan tersangka, ibu sambung korban berinisial VJ,” kata Husnul Afkar saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk ayah kandung korban.
Menurut Husnul, saat ini ayah korban masih berstatus sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
“Keterlibatan ayah korban masih kami dalami. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi korban dikabarkan mulai menunjukkan perkembangan positif.
Ketua Umum KOMANDO Batam, Feriandi Tarigan, mengatakan pembengkakan pada mata kanan korban berangsur membaik dan saat ini korban sudah dapat melihat kembali secara normal.
“Kondisinya sudah lebih baik. Mata kanan yang sebelumnya bengkak sudah membaik dan sudah bisa melihat,” kata Feriandi.
Korban hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam.
Menurut Feriandi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah datang menjenguk dan memberikan perhatian terhadap kondisi korban.
Namun yang menjadi perhatian, hingga saat ini korban disebut belum mendapat pendampingan langsung dari anggota keluarga dekatnya.
“Hingga hari ini belum ada yang menjenguk. Pamannya yang berada di Tanjung Uban katanya mau datang, tapi sampai sekarang belum datang. Baik dari pihak bapak maupun dari pihak ibunya,” ungkapnya.
Ibu Kandung Masih Berada di Malaysia
Feriandi juga mengungkapkan bahwa ibu kandung korban saat ini berada di Malaysia.
Pihaknya baru berhasil menghubungi ibu kandung korban pada Sabtu malam setelah mendapatkan nomor kontak yang bersangkutan.
Dalam komunikasi tersebut, ibu kandung korban mengaku sedang mengurus sejumlah dokumen dan berupaya segera kembali ke Batam untuk menemui anaknya.
“Ibu kandungnya sekarang di Malaysia. Baru tadi malam kami dapat menghubunginya. Dia bilang sedang mengurus berkas dan diusahakan segera pulang,” jelas Feriandi.
Sementara itu, ayah kandung korban diketahui sempat menjenguk anaknya pada Jumat lalu dengan pengawalan petugas kepolisian.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Sagulung. Penyidik terus mendalami seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain guna mengungkap kasus secara menyeluruh.
Risman














