<

Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Kawasan Industri

Personel Polsek Nongsa melakukan penanganan terhadap dua terduga pelaku percobaan pencurian yang diamankan petugas keamanan di kawasan PT Samara Industrial Park, Nongsa, Kamis (25/6) dini hari.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Nongsa setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kamis (25/6) dini hari.

Dalam penanganan tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat petugas keamanan kawasan melakukan patroli rutin di lingkungan PT Samara Industrial Park. Saat berpatroli, petugas melihat dua orang mencurigakan berada di belakang salah satu area kawasan dengan menggunakan becak.

Ketika ditegur, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas keamanan, keduanya berhasil diamankan sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110.

Laporan disampaikan oleh Bintang Sijabat yang meminta bantuan kepolisian setelah dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan kawasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 01.50 WIB personel Piket Batara Biru Polsek Nongsa bersama piket Opsnal Reskrim dan Intelkam langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan, mengamankan situasi, mendokumentasikan lokasi, serta membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan awal, kedua terduga pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di kawasan PT Samara Industrial Park.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat serta petugas keamanan yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Eriman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan keamanan, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Menurutnya, layanan Polisi 110 tersedia selama 24 jam untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan responsif. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *